Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kemenkumham Jateng Bahas Optimalisasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menerima Kunjungan Kerja Spesifik dari Komisi XIII DPR RI pada Kamis (07/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan legislasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rapat Kunjungan Kerja berlangsung di The Alana Hotel and Convention Center Solo, dengan dihadiri oleh 11 anggota Komisi XIII DPR RI. Ketua Tim, Rinto Subekti, serta sejumlah anggota lainnya, seperti dr. Raja Faisal Mangunju Sitorus (Fraksi Demokrat) dan Sugiat Santoso (Fraksi Gerindra), turut hadir dalam pertemuan tersebut. Sementara itu, dari Kemenkumham Jateng, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto didampingi oleh pejabat terkait, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto.
Komisi XIII DPR RI, yang baru dibentuk untuk mengatur bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, dan penanggulangan terorisme, berfokus pada pengawasan implementasi kebijakan di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan. Dalam konteks ini, Kunjungan Kerja kali ini bertujuan untuk mendalami pelaksanaan Keimigrasian, yang menjadi bagian penting dari penegakan kedaulatan wilayah Indonesia.
Rinto Subekti, selaku Ketua Tim, mengungkapkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tugas tersebut.
“Kami di sini untuk menyerap dan mendengarkan persoalan yang ada, khususnya dalam sektor Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam Kunjungan Kerja ini adalah pemecahan tugas yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM, yang kini terbagi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komisi XIII berharap pembagian tugas ini akan meningkatkan efektivitas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mendukung operasional dan peningkatan kualitas kerja di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tejo Harwanto, Kepala Kemenkumham Jateng, memberikan paparan terkait capaian dan kinerja Kemenkumham Jateng pada tahun 2023, serta kendala yang dihadapi dalam mengelola Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah. Salah satunya adalah tantangan dalam pembinaan narapidana, seiring dengan penerapan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru dan perubahan pada sistem pemidanaan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Kunjungan ini juga menekankan pentingnya pembinaan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) serta pengelolaan keimigrasian secara terintegrasi, sesuai dengan semangat UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang memuat reformasi sistem pemidanaan untuk menciptakan keseimbangan antara keadilan, pembinaan, dan perlindungan hak asasi manusia.
Secara keseluruhan, kegiatan Kunjungan Kerja ini diisi dengan sesi paparan, tanya jawab, serta pembacaan catatan rapat untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pengelolaan Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jawa Tengah. (jn02)