Komite Banding PSSI Kurangi Sanksi PSMS Medan dan Septinus Alua

0

PSMS Medan (JatengNOW/Dok. IG PSMS Medan )

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Komite Banding PSSI telah mengeluarkan hasil sidangnya pada tanggal 2 dan 3 Januari 2024 lalu. Dalam sidang tersebut, Komite Banding PSSI mengurangi sanksi kepada sejumlah klub dan pemain terkait pelanggaran yang terjadi pada beberapa pertandingan BRI Liga 1 2023/2024.

Berikut adalah daftar klub dan pemain yang mendapatkan sanksi dari Komite Banding PSSI:

  • Klub PSMS Medan
    • Pelanggaran: Terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion
    • Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 3 (tiga) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.; denda Rp12.500.000,-
    • Sanksi Komite Banding PSSI: larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.; denda Rp12.500.000,-
  • Sdr. Septinus Alua (Pemain Persiba Balikpapan)
    • Pelanggaran: berkelahi dengan pemain lawan
    • Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. ;denda Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
    • Sanksi Komite Banding PSSI: skors selama 6 (enam) pertandingan dan berlaku mulai pada pertandingan terdekat.

Komite Banding PSSI menilai bahwa sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI masih terlalu berat. Oleh karena itu, Komite Banding PSSI memutuskan untuk mengurangi sanksi tersebut.

Dalam sidangnya, Komite Banding PSSI mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk tingkat kesalahan, dampak pelanggaran, dan upaya klub atau pemain untuk memperbaiki kesalahannya.

Komite Banding PSSI juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait, termasuk klub, pemain, dan suporter, untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menciptakan suasana kompetisi yang kondusif. (JN02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *