Konvoi, Balap Liar dan Aksi Ugal-Ugalan di Jalan, 20 Motor Brong Digaruk Polresta Solo

Konvoi, Balap Liar dan Aksi Ugal-Ugalan di Jalan, 20 Motor Brong Digaruk Polresta Solo (JatengNOW/Kevin Rama)
SOLO, JATENGNOW.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mengamankan 20 sepeda motor berknalpot brong dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Kamis (15/8/2024) malam. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan oleh konvoi kendaraan tersebut.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengajak kolaborasi dari para orang tua untuk lebih aktif dalam mengedukasi anak-anak mereka dalam berkendara.
“Sebagian besar dari 20 pemuda yang kami amankan ini adalah pelajar dan mahasiswa, dengan rentang usia 15 hingga 21 tahun,” ujarnya di Mapolresta Solo Jumat (16/8/2024).
Kapolresta menekankan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam melakukan pengawasan preventif terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya saat berkendara. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih efektif dibandingkan dengan hanya mengandalkan penindakan hukum di jalanan.
“Penindakan yang kami lakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta mengurangi kebisingan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat,” lanjut Iwan.
Ia juga menyoroti adanya orang tua yang sempat tidak terima dengan tindakan pengamanan yang dilakukan oleh Polresta Solo. Namun, setelah diberikan penjelasan dan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh anaknya, termasuk penggunaan kendaraan yang tidak sesuai aturan dan berkendara dengan ugal-ugalan, orang tua tersebut akhirnya memahami dan menerima tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian.
Operasi ini dilakukan setelah Tim Sparta Polresta Solo menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya konvoi kendaraan bermotor yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Solo. Pada tanggal 15 Agustus 2024, sekitar 200 kendaraan bermotor melintasi area dari Kleco menuju pusat kota, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Tim Sparta segera merespons dengan melakukan penyisiran, namun pemuda-pemuda tersebut diduga mengetahui keberadaan polisi sehingga tidak ditemukan kendaraan dengan knalpot brong saat itu. Tak berhenti di situ, polisi kemudian menerjunkan pasukan berpakaian preman yang berhasil menemukan para pemuda beserta kendaraannya di sebuah warung di kawasan Edutorium UMS.
“Dari hasil operasi, kami mendapati 20 sepeda motor yang tidak layak atau tidak sesuai aturan, beserta pengendaranya. Langsung kami amankan,” jelas Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa tidak satu pun dari kendaraan tersebut memiliki kelengkapan dokumen seperti STNK, TNKB, spion, maupun lampu kendaraan yang berfungsi dengan baik. Para pengendaranya juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah.
Kedua puluh pemuda beserta kendaraannya dikenakan tindakan penilangan dengan masa tilang selama satu bulan.
“Setelah proses persidangan selesai, dan mereka ingin mengambil kembali kendaraannya, saya wajibkan agar kendaraan tersebut dilengkapi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kapolresta.
Ketika ditanya mengenai motif di balik tindakan para pemuda tersebut, Kapolresta Solo menjelaskan bahwa mayoritas dari mereka hanya mengikuti teman-temannya tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum dan keselamatan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaporkan setiap hal yang dirasa mengganggu ketertiban,” tutup Iwan. (jn02)