September 26, 2025

Korlantas Polri Bekukan Sementara Sirene dan Strobo Pengawalan, Dengarkan Aspirasi Masyarakat

0
image

Ilustrasi | Sirine dan Strobo Mobil Polisi (JatengNOW/Dok. InstockPhoto)

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait maraknya penggunaan sirene dan lampu strobo secara tidak sah di jalan raya. Suara sirene yang populer disebut “Tot Tot Wuk Wuk” belakangan ramai ditolak publik karena dianggap mengganggu dan digunakan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, kepolisian menerima berbagai masukan masyarakat dan segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita, dan ini akan kita evaluasi. Sudah kami monitor,” ungkap Agus saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/9).

Ia menambahkan, penggunaan sirene dan strobo dalam kegiatan pengawalan resmi juga dihentikan sementara untuk mengurangi potensi keresahan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (JatengNOW/Dok)

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu, karena memang masyarakat terganggu, terutama saat lalu lintas padat,” tegasnya.

Gerakan protes bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sebelumnya ramai bergulir di media sosial. Warganet meminta agar sirene hanya diprioritaskan untuk kendaraan darurat, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan penolong di lokasi kecelakaan.

Secara hukum, penggunaan sirene sudah diatur dalam Pasal 65 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, yang mewajibkan pengguna jalan memberikan prioritas pada kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan penolong kecelakaan, hingga kendaraan kenegaraan. Hal ini dipertegas lagi dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dengan langkah evaluasi ini, Korlantas berharap aturan mengenai sirene dan strobo kembali dijalankan sesuai ketentuan, sehingga dapat menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus merespons keresahan masyarakat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *