Korpri Banjarnegara Beri Bantuan Sosial Bagi ASN Purna Tugas, Mutasi, Sakit dan Meninggal

0

Korpri Banjarnegara Beri Bantuan Sosial Bagi ASN Purna Tugas, Mutasi, Sakit dan Meninggal (JatengNOW/Dok)

BANJARNEGARA, JATENGNOW.COM – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pengurus Daerah Kabupaten Banjarnegara menyalurkan dana sosial (dansos) kepada 268 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, di Gedung Korpri setempat, Selasa (2/7/2024).

Bantuan ini diberikan kepada PNS yang berstatus purna tugas (pensiun), sakit, mutasi kerja, serta ahli waris PNS yang meninggal dunia.

Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto, menjelaskan bahwa besaran dana sosial yang diberikan bervariasi. Ahli waris PNS yang meninggal dunia menerima Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per orang, PNS purna tugas Rp2,5 juta per orang, PNS mutasi dengan masa kerja 1-10 tahun sebesar Rp1,5 juta per orang, dan PNS mutasi masa kerja 11-20 tahun sebesar Rp1,25 juta hingga Rp1,5 juta per orang.

“Dana sosial ini jangan dilihat dari besarannya, tetapi ini merupakan bentuk kepedulian Korpri Banjarnegara kepada para anggotanya yang telah mengabdi,” pesan Sekda Indarto.

Pj Bupati Masrofi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para PNS yang purna tugas atas dedikasi mereka selama mengabdi di Pemkab Banjarnegara. Ia pun berharap para PNS purna tugas tetap berkontribusi dalam pembangunan di lingkungannya.

Salah satu ASN yang menerima bantuan, Sobirin, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan Korpri Banjarnegara.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih atas undangan dan bantuan ini. Ini sangat berarti bagi saya,” tutur Sobirin yang telah mutasi ke Pemkab Purbalingga sejak April 2024. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *