KPU Batang Kerahkan 305 Pekerja untuk Sortir dan Lipat 636.799 Surat Suara Pilkada 2024
BATANG, JATENGNOW.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melibatkan 305 pekerja harian lepas untuk menyortir dan melipat 636.799 lembar surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024. Proses ini dilakukan dalam dua tahap, melibatkan warga dari berbagai kecamatan, dan mendapat pengawasan ketat dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pelaksana Harian Ketua KPU Batang, Tarwandi, menjelaskan bahwa tahap pertama penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung pada 5-6 November 2024 untuk tujuh kecamatan, yaitu Batang, Kandeman, Tulis, Wonotunggal, Warungasem, Subah, dan Banyuputih. Tahap kedua akan dilanjutkan pada 8 dan 10 November 2024, melibatkan delapan kecamatan lainnya, seperti Pecalungan, Bandar, Limpung, Gringsing, Tersono, Blado, Reban, dan Bawang.
“Setiap kelompok diisi lima orang yang bertugas menyortir, melipat, dan menghitung surat suara,” ujar Tarwandi saat meninjau proses pelipatan di Gudang KPU Kabupaten Batang pada Selasa (5/11/2024). Setiap harinya, ditargetkan sekitar 2.000 lembar surat suara dapat diselesaikan oleh para pekerja.
Surat suara yang dinyatakan rusak atau tidak layak akan dicatat dan dilaporkan melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog) untuk segera dilakukan penggantian.
“Surat suara yang rusak harus dilaporkan melalui Silog agar bisa langsung ditindaklanjuti,” jelas Tarwandi.
Sufyan, salah seorang petugas pelipat, mengatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekan telah bekerja selama dua hari untuk melipat surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub), dengan target 2.000 lembar per hari. Setiap lembar surat suara yang dilipat diberi upah Rp125, sehingga ia dapat mengumpulkan hingga Rp200 ribu per hari.
Proses ini diharapkan berjalan lancar, sehingga KPU Kabupaten Batang dapat memastikan ketersediaan surat suara yang layak sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2024. (jn02)