KPU Temanggung Musnahkan 780 Surat Suara Rusak dan Kelebihan Kirim

0
image-70

KPU Temanggung Musnahkan 780 Surat Suara Rusak dan Kelebihan Kirim (JatengNOW/Dok)

TEMANGGUNG, JATENGNOW.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, bersama Bawaslu dan Polres Temanggung, memusnahkan 780 surat suara yang terdiri dari surat suara rusak dan kelebihan pengiriman. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Temanggung.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU). “Pemusnahan surat suara ini wajib dilakukan paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Henry.

Dari total surat suara yang dimusnahkan, terdapat 467 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Surat suara ini terdiri dari 106 lembar yang rusak dan 361 lembar kelebihan kirim. Sementara itu, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, sebanyak 313 lembar surat suara rusak turut dimusnahkan.

Henry menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara, baik yang rusak maupun yang berlebih.

“Pemusnahan ini memberikan kepastian kepada masyarakat dan peserta pemilu bahwa tidak ada surat suara rusak atau berlebih yang dapat digunakan secara ilegal,” jelasnya.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses pemilu. Dengan memastikan surat suara rusak dan sisa tidak lagi tersedia, KPU menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemilu yang bersih dan transparan.

Proses pemusnahan ini dilakukan di bawah pengawasan langsung dari KPU, Bawaslu, dan Polres Temanggung. Hal ini untuk memastikan bahwa semua prosedur dijalankan sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran selama proses berlangsung.

“Dengan adanya pemusnahan ini, kami berharap seluruh pihak, baik pemilih maupun peserta pemilu, merasa yakin bahwa surat suara yang digunakan adalah yang benar-benar sah dan sesuai ketentuan,” kata Henry.

Pemusnahan surat suara ini menjadi salah satu langkah penting dalam persiapan akhir menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung esok hari, 27 November 2024. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *