Kurang dari 10 Jam, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Sukoharjo
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Tim Densus 88 Antiteror menangkap empat orang di empat lokasi berbeda di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (14/12/2023).
Dari informasi yang JatengNOW himpun, keempat orang tersebut berinisial TN (46), warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol; S (59), warga Desa Karangasem, Kecamatan Bulu; W (49), warga Kelurahan Mandan, Kecamatan/Kelurahan Sukoharjo; dan SW (44), warga Kelurahan Kenep, Kecamatan Sukoharjo.
TN ditangkap di rumahnya di Dukuh Talang Abang, Rt: 05/XI, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, sekira pukul 22.00 WIB, Rabu (13/12/2023).
S ditangkap di jalan usai salat subuh di musholah dekat rumahnya di Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, sekira pukul 05.00 WIB.
W ditangkap di depan rumahnya saat perjalanan pulang dari masjid di Kampung Banjarsari, Kelurahan Mandan, Kecamatan/kelurahan Sukoharjo, sekira pukul 07.00 WIB.
SW ditangkap di sekitar rumahnya di Kedunggudel, RT: 01/I, Kelurahan Kenep, Kecamatan Sukoharjo, sekira pukul 07.00 WIB.
Usai penangkapan, Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah keempat orang tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, antara lain buku, handphone, senapan angin, dan pisau lipat.
Barang bukti tersebut masih diperiksa oleh Densus 88 untuk mengungkap motif penangkapan keempat orang tersebut.
Barang Bukti
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah keempat orang tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, antara lain TN, 1 unit handphone, 1 buah buku.
S, 1 unit handphone, 1 buah buku,1 unit senapan angin untuk menembak burung, kemudian untuk W, 5 buah buku, 2 unit handphone, 1 buah serbuk.
Terahir SW, 4 unit senapan angin laras panjang, 4 buah pisau lipat, 1 buah buku, 2 unit handphone
Motif Penangkapan
Motif penangkapan keempat orang tersebut masih diselidiki oleh Densus 88.
Namun, berdasarkan barang bukti yang disita, Densus 88 menduga keempat orang tersebut terkait dengan jaringan terorisme. (jn02)