Langgar Aturan, 9 Motor Berknalpot Brong di Solo Disita Tim Sparta

0
WhatsApp Image 2025-07-20 at 14.58.51_610a9194

Langgar Aturan, 9 Motor Berknalpot Brong di Solo Disita Tim Sparta (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo kembali menggelar penindakan terhadap pengguna knalpot brong dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025. Aksi penertiban dilakukan Minggu (20/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di sepanjang Jalan Kapten Pierre Tendean.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, langkah ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

“Tim Sparta kami terjunkan untuk merespons keluhan masyarakat. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun identitas pribadi,” jelas Kompol Edi.

Seluruh kendaraan dan pemiliknya langsung dibawa ke Mako Polresta Solo. Sanksi tilang juga diberikan oleh petugas Satlantas, termasuk penyitaan knalpot brong sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran berulang.

Kompol Edi menegaskan, penertiban knalpot brong akan terus digencarkan selama Operasi Patuh Candi berlangsung. Hal ini menjadi bagian dari upaya Polresta Solo untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot tidak standar. Selain menyalahi aturan, suaranya juga sangat mengganggu ketenangan warga,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *