LAPAAN RI Desak Transparansi BUMDes Berjo: ‘Aset Desa Bukan Milik Pribadi!’

0
WhatsApp Image 2025-10-01 at 13.17.58_2fdf9fc5

Advokat dan Ketua LAPAAN RI, Dr BRM Kusumo Putro SH MH,(JatengNOW/Dok)

KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) mendesak Pemerintah Desa Berjo untuk membuka secara transparan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), khususnya terkait laporan pendapatan pada masa kepengurusan yang baru.

Ketua Umum LAPAAN RI, BRM Dr. Kusumo Putro, SH, MH, menegaskan bahwa keterbukaan informasi keuangan BUMDes menjadi hal mendasar untuk menghindari kecurigaan serta polemik di tengah masyarakat.

“Yang kami minta sederhana, transparansi. Berapa sebenarnya pendapatan BUMDes pada era kepengurusan yang sekarang, itu harus disampaikan ke publik,” ujar Kusumo Putro, Sabtu (10/1/2026).

Selain transparansi keuangan, warga Desa Berjo juga meminta agar Kepala Desa segera melakukan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) terbaru tentang BUMDes kepada seluruh elemen masyarakat. Menurut Kusumo, langkah ini penting agar masyarakat memahami aturan, mekanisme, dan arah pengelolaan BUMDes secara jelas dan terbuka.

“Perdes BUMDes itu wajib disosialisasikan. RT, RW, BPD, tokoh masyarakat, sampai perangkat desa harus mendapat salinannya. Biayanya tidak seberapa, hanya untuk fotokopi,” jelasnya.

Kusumo menambahkan, akses terhadap Perdes BUMDes tidak boleh dibatasi. Setiap warga, termasuk generasi muda, berhak mengetahui dan mengakses aturan tersebut karena BUMDes adalah aset bersama, bukan milik pribadi kepala desa, perangkat desa, pengurus, atau pengawas.

“BUMDes ini bukan milik kepala desa atau pengurus saja, tapi milik seluruh warga Desa Berjo. Jadi keterbukaan itu mutlak,” tegas Kusumo.

Lebih lanjut, warga melalui LAPAAN RI meminta agar sejumlah institusi terkait, seperti BPK, Bupati Karanganyar, Bapermasdes, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Karanganyar, turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Desa Berjo.

“Kami meminta dilakukan audit dan penyelidikan karena kami menduga pengelolaan BUMDes saat ini tidak jauh berbeda dengan kepengurusan sebelumnya,” pungkas Kusumo.

Desakan ini dinilai sebagai bentuk kepedulian warga agar pengelolaan BUMDes benar-benar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, demi kesejahteraan masyarakat Desa Berjo.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Berjo maupun pihak pengelola BUMDes belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *