Lebih dari 3.300 Pelanggaran Tercatat Selama Operasi Patuh Candi 2025 di Karanganyar

Bukan Sekadar Tilang, Operasi Patuh Candi Polda Jateng Angkat Nilai Edukatif (JatengNOW/Dok)
KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar selama dua pekan, sejak 14 hingga 27 Juli, mencatat lebih dari 3.300 pelanggaran lalu lintas.
Dilansir dari Hariankota.com jejaring JatengNOW, menurut data yang dirilis, sebanyak 1.313 pelanggar dikenai sanksi tilang manual, 1.020 hanya mendapat teguran langsung, dan 1.043 pelanggaran lainnya terekam kamera tilang elektronik (e-TLE), kemudian ditindaklanjuti melalui surat konfirmasi.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menyebut pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, serta berkendara melawan arus.
“Pelanggaran ini termasuk kasat mata dan membahayakan keselamatan. Itu sebabnya jadi prioritas penindakan selama operasi,” jelasnya, Senin (28/7/2025).
Namun, AKP Agista menekankan bahwa operasi ini tidak hanya mengedepankan penindakan. Edukasi dan kampanye keselamatan juga dilakukan melalui penyuluhan di titik rawan pelanggaran, pemasangan spanduk, hingga pembagian brosur.
“Target utama kami bukan banyak-banyakan tilang, melainkan bagaimana meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di jalan raya,” tambahnya.
Penertiban kendaraan berknalpot brong juga menjadi perhatian. Dalam lima bulan terakhir, lebih dari 2.000 kendaraan ditindak karena menggunakan knalpot tidak standar.
“Knalpot bising melanggar spesifikasi teknis sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ini bukan hanya gangguan kenyamanan, tapi juga pelanggaran hukum lalu lintas,” tegasnya.
Selama Operasi Patuh Candi berlangsung, polisi juga mencatat 26 kejadian kecelakaan lalu lintas. Meski tidak melonjak dibanding tahun lalu, angka ini tetap dianggap signifikan dari sisi keselamatan.
“Setiap kecelakaan adalah kejadian hukum. Kami tetap melakukan penyelidikan apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran yang menyebabkan korban,” ujarnya.
Polres Karanganyar memastikan penegakan hukum akan tetap berjalan meski Operasi Patuh telah selesai. Baik tilang manual maupun elektronik tetap diberlakukan setiap hari.
“Hukum berlaku terus, bukan hanya saat operasi. Kami akan lanjutkan pengawasan hingga menjelang Operasi Lilin 2025 mendatang,” pungkas AKP Agista. (jn02)