Legislator Solo Ingatkan Pemkot: Jangan Gegabah Garap Aset Pasar, Roh Tradisi Harus Dijaga
Ilustrasi | Pasar gede Solo (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengoptimalkan aset mati suri di sejumlah pasar tradisional melalui kerja sama dengan pihak ketiga mendapat sorotan dari DPRD Kota Solo. Legislator mengingatkan agar kebijakan itu tidak dilakukan secara tergesa-gesa hanya karena mengikuti tren bisnis tertentu, melainkan harus melalui kajian matang sesuai karakter masing-masing pasar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Solo, Honda Hendarto, mengaku belum pernah ada pembahasan resmi terkait rencana pemanfaatan aset pasar. Menurutnya, kebijakan tersebut menyangkut masa depan pasar tradisional dan ribuan pedagang kecil.
“Belum ada pembicaraan soal wacana itu mau dibuat apa dulu yang pasti. Ini harus dikaji benar-benar, jangan asal ikut tren coffee shop, tidak semua pasar bisa meniru konsep itu,” tegas Honda, Sabtu (17/1).
Honda menekankan setiap pasar memiliki karakter berbeda. Ia mencontohkan Pasar Gede yang berhasil mengembangkan konsep ruang publik dan kuliner modern karena memiliki nilai historis dan lokasi strategis di pusat kota. “Satu pasar dengan pasar lain karakteristiknya berbeda. Tidak semua pasar bisa meniru konsep Pasar Gede,” jelasnya.
Meski demikian, Honda mengapresiasi upaya inovasi Pemkot untuk menghidupkan pasar, namun mengingatkan agar kebijakan tidak berujung mubazir. “Terobosan itu bagus, tapi harus kerja keras agar pasar tradisional benar-benar hidup dan tidak kehilangan roh-nya,” ujarnya.
Honda juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat agar kembali mencintai pasar tradisional, termasuk melalui langkah konkret seperti mendorong ASN dan pejabat daerah berbelanja di pasar rakyat. Menurutnya, interaksi langsung, tawar-menawar, dan kedekatan emosional antara pembeli dan penjual adalah kekuatan utama pasar tradisional.
DPRD Solo juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan pasar agar tetap bersih dan nyaman. Tahun ini, DPRD telah menyetujui alokasi anggaran perawatan, antara lain Rp1 miliar untuk Pasar Singosaren dan sekitar Rp900 juta untuk Pasar Sidodadi. Namun, revitalisasi total belum dilakukan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Solo, Mukkarohmah, menilai optimalisasi aset pasar sebagai langkah progresif yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani pedagang. Ia menekankan pengembangan industri kreatif di pasar harus melengkapi, bukan menggantikan pedagang lama, serta proses penyewaan aset harus transparan untuk mencegah monopoli.
Mukkarohmah menambahkan, skema kolaborasi bisa diterapkan, seperti kafe membeli bahan baku dari pedagang pasar atau sistem voucher silang antara lantai atas dan bawah. “Tujuannya agar rantai ekonomi di pasar tradisional tetap sehat dan menguntungkan semua pihak,” jelasnya.
DPRD Kota Solo memastikan akan mengawal kebijakan tersebut dan mengundang Dinas Perdagangan untuk komunikasi lebih lanjut agar implementasi program benar-benar matang. (Jn02)
