Mabuk dan Bernyanyi Keras, Dua Pria di Mojosongo Digelandang ke Polresta Solo

Mabuk dan Bernyanyi Keras, Dua Pria di Mojosongo Digelandang ke Polresta Solo (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua pria yang tengah mabuk di Ngampon, Mojosongo, Jebres, Surakarta, pada Minggu (10/3/2024) dinihari.
Kedua pria tersebut diamankan atas laporan warga sekitar yang merasa resah dan terganggu dengan ulah mereka yang bernyanyi dengan nada keras diiringi gitar sambil mabuk.
Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika Tim Sparta mendapatkan laporan dari warga tentang pesta miras di Ngampon, Mojosongo.
“Tim Sparta sedang patroli dan menerima informasi dari Call Center tentang sekumpulan anak muda yang pesta miras dan bernyanyi dengan keras di pemukiman penduduk,” kata Kompol Arfian.
“Tim Sparta segera menuju lokasi dan menemukan sekelompok anak muda yang sedang pesta miras. Saat tim Sparta datang, mereka berusaha kabur, namun dua orang berhasil diamankan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, Tim Sparta menemukan barang bukti miras jenis ciu dan alat musik gitar.
Kedua pelaku diidentifikasi sebagai AK (22) dan YTA (24), keduanya warga Ngampon, Mojosongo.
Barang bukti yang diamankan yaitu 1 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi ciu klutuk, 2 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi ciu, dan 1 buah gelas sloki.
“Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kasat Samapta. (jn02)