Malam Pergantian Tahun, Polresta Solo Razia 107 Motor Knalpot Brong

Malam Pergantian Tahun, Polresta Solo Razia 107 Motor Knalpot Brong (JatengNOW/Dok. Polresta Solo)
SOLO, JATENGNOW.COM – Kepolisian Resor Kota Solo (Polresta Solo) mengamankan 107 sepeda motor knalpot brong pada malam pergantian Tahun Baru 2024. Razia tersebut dilakukan di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Senin dini hari (1/1/2024).
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, razia dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat. Suara knalpot brong yang bising sering mengganggu ketenangan warga, terutama saat malam hari.
“Knalpot brong ini sering menjadi keluhan masyarakat, karena mereka sering menggeber-geber motornya di malam hari hingga dini hari,” kata Iwan.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seluruh sepeda motor knalpot brong. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan penindakan.
“Sepeda motor tersebut akan ditahan dan tidak bisa diambil oleh pemiliknya, kecuali sudah mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” ujar Iwan.
Iwan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengendara.
“Kami akan terus menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong,” tegas Iwan. (jn02)