Mendikbudristek Tunjuk Chatarina Muliana Girsang sebagai Pelaksana Tugas Rektor UNS
SOLO, JATENGNOW.COM – Pasca-pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia pada 16 Januari 2024, Mendikbudristek telah menunjuk Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Dr. Chatarina Muliana Girsang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNS. Keputusan ini diambil sesuai dengan Surat Perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 yang ditandatangani oleh Nadiem Anwar Makarim pada 18 Januari 2024.
Dalam Surat Perintah dari Mendikbudristek RI, terhitung sejak 18 Januari 2024, Dr. Chatarina akan menjalankan tugasnya sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbudristek sambil memegang peran sebagai Plt. Rektor UNS hingga pejabat Rektor definitif UNS dilantik.
Prof. Dr. E. Muhtar selaku Plt. Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia UNS, mengungkapkan bahwa Mendikbudristek menyetujui surat permohonan Prof. Dr. Jamal Wiwoho terkait pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS pada 16 Januari 2024.
“Pada 16 Januari, Prof. Jamal Wiwoho mengirim surat tersebut ke Mendikbudristek. Surat tersebut disetujui, dan pada 18 Januari lalu, Mendikbudristek menunjuk Dr. Chatarina Muliana Girsang, sebagai Plt. Rektor UNS,” terang Prof. Muhtar pada Jumat (19/1/2024).
Selanjutnya, Dr. Chatarina Muliana Girsang akan menjalankan tugasnya di UNS hingga dilantiknya pejabat Rektor definitif UNS, sambil tetap menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI. (JN02)