Mengamuk dan Memukuli Tetangga Dalam Keadaan Mabuk, Warga Banjarsari Solo Dibekuk Tim Sparta

0

Mengamuk dan Memukuli Tetangga Dalam Keadaan Mabuk, Warga Banjarsari Solo Dibekuk Tim Sparta (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang warga Banjarsari berinisial RDP (27) yang membuat keonaran dan memukuli dua tetangganya dalam keadaan mabuk. Kejadian ini terjadi di Jalan Cocak II, Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Senin (17/6/2024) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

“Aksi pelaku ini meresahkan orang lain karena mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan memukuli warga sekitar sehingga diamankan,” ungkap Kasat Samapta.

Tim Sparta yang sedang patroli di wilayah tersebut mendapatkan informasi dari call center tentang adanya warga yang diamankan karena mengamuk dan memukuli tetangga dalam keadaan mabuk.

Tim Sparta kemudian menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang sudah diamankan warga. Pelaku dalam keadaan terpengaruh miras dan korban diminta untuk datang ke kantor Polresta Solo.

Dua korban yang mengalami luka memar akibat pukulan pelaku adalah Alga (21) dan Aji (22), keduanya merupakan warga Banjarsari, Kota Solo.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone.

Akibat dari kejadian tersebut, korban Aji mengalami memar pada pelipis mata bagian kiri, sedangkan korban Alga mengalami memar pada pelipis mata bagian kanan.

“Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kasat Samapta. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *