Mimpi Magang Kerja di Jerman Berubah Mimpi Buruk, Pemuda Solo Jadi Korban Penipuan, Kehilangan Jutaan Rupiah

0

Ilustrasi Kerja di Proyek (JatengNOW/Dok. InstockPhoto)

SOLO, JATENGNOW.COM – Seorang pemuda asal Solo berinisial TY menjadi korban penipuan setelah dijanjikan program magang kerja di Jerman. Kerugian yang diderita pemuda berusia sekitar 20 tahun ini mencapai jutaan rupiah.

Kasus ini terungkap setelah TY didampingi kuasa hukumnya, Kusuma Retnowati, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Solo. Kusuma menduga bahwa korban penipuan ini tidak hanya TY, melainkan puluhan orang lainnya di Solo Raya.

Kuasa hukum TY, Kusuma Retnowati, menjelaskan bahwa awalnya ada kerjasama antara PT Mahakam dan PT Prime dengan pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta tempat TY bersekolah pada Mei 2022. Program tersebut menawarkan magang kerja di Jerman dan kuliah melalui lembaga Global Katalyst. Tertarik dengan peluang tersebut, TY dan orangtuanya memutuskan untuk mendaftar.

“Apalagi ini kesempatan ke luar negeri, ditambah biaya kuliah bisa dibiayai dari gaji tempat magang. Akhirnya klien kami bersama beberapa temannya mendaftar setelah lulus dari sekolah,” ujar Kusuma, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Peradi Sukoharjo.

Setelah pendaftaran, TY dan teman-temannya diminta membayar sejumlah uang, minimal Rp9,7 juta, kepada PT Mahakam serta menyerahkan ijazah dan raport asli. Pembayaran dilakukan secara cicilan tiga kali.

“Dari pengakuan klien saya, uang tersebut digunakan untuk biaya akomodasi,” jelas Kusuma.

Perjanjian juga menyebutkan bahwa gaji mereka nantinya akan masuk ke rekening PT Mahakam dengan total 3.000 Euro setelah mereka bekerja di Jerman. Buku tabungan, internet banking, dan ATM pun harus diserahkan kepada PT Mahakam.

“Setelah 3.000 Euro terpenuhi, barulah mereka mendapatkan uang tersebut sebagai penghasilan. Jadi mereka seperti kerja rodi di Jerman,” katanya.

Namun, hingga saat ini TY dan teman-temannya belum ada yang diberangkatkan ke Jerman meskipun telah melunasi pembayaran. Selama menunggu, mereka diberi les bahasa Jerman oleh PT Mahakam untuk meyakinkan para korban.

“Lesnya berpindah-pindah di sekolah-sekolah yang bekerjasama dengan PT tersebut. Itupun mereka harus punya sertifikat lulus bahasa Jerman yang biayanya Rp18 juta agar bisa lulus,” ungkap Kusuma.

TY dan orangtuanya sempat mendatangi kantor PT Mahakam di Sleman, Yogyakarta, untuk meminta ijazah dan raport guna melamar pekerjaan di tempat lain. Namun, mereka diberitahu bahwa ijazahnya ada di kantor pusat perusahaan di Semarang. Saat sampai di Semarang, ternyata alamat tersebut adalah gereja, bukan kantor PT. Mereka kemudian diarahkan ke Magelang, yang menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.

“Maret lalu, klien kami meminta pendampingan hukum,” ungkap Kusuma.

Pihak sekolah juga merasa kecolongan karena tidak menelusuri lebih lanjut PT tersebut sebelum melakukan MOU. Kusuma berkoordinasi dengan Disnaker dan Disdik Kota Solo, yang menemukan bahwa PT Mahakam dan PT Prime tidak terdaftar sebagai penyalur tenaga kerja atau bergerak di bidang pendidikan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Kemenakertrans dan BP2MI. Kami mendapat jawaban yang sama. Bahkan korbannya sudah banyak, ada yang sampai NTT. Untuk sementara, kami mencatat 26 korban di Solo Raya. Saya yakin korbannya lebih banyak,” ujarnya.

Kemenakertrans RI dan BP2MI juga menyatakan bahwa Global Katalyst hanya sebuah LSM di Jerman dan tidak diakui oleh pemerintah Jerman. Pihaknya melaporkan kejadian ini ke Polresta Solo terkait dugaan penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Laporan sudah sebulan ini. Karena lokus penipuannya terjadi di Solo,” kata Kusuma.

“Kami khawatir ini ilegal. Kalau mereka diberangkatkan, malah bisa menjadi korban perdagangan orang. Kami juga mendatangi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk memberikan perhatian khusus pada kejadian ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, membenarkan adanya kasus ini dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Sudah kami lakukan klarifikasi, masih dalam proses penyelidikan. Para pihak sudah dimintai keterangan, termasuk korban dan pihak sekolah. Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujarnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *