Musrenbang Jateng Libatkan Kelompok Rentan, Difabel Minta Akses Pendidikan dan Kesempatan Kerja

Perwakilan kelompok difabel menyampaikan beberapa aspirasi dalam Musrenbang Jateng (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 di Gradhika Bhakti Praja, Kamis (22/2/2024), melibatkan kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan difabel.
Perwakilan kelompok difabel menyampaikan beberapa aspirasi, antara lain, kesulitan penyandang difabel usia sekolah untuk masuk di sekolah inklusi, kelompok difabel miskin yang belum terakomodasi bantuan hingga Minimnya keterlibatan difabel dalam penyusunan unit pelayanan disabilitas.
Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus melibatkan kelompok rentan.
“Undang-undang telah menyatakan adanya persamaan hak terhadap seluruh masyarakat Indonesia, termasuk difabel. Pemprov Jateng selalu memperhatikan penyandang disabilitas,” kata Nana.
Nana menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memberikan tempat bagi difabel dalam menyampaikan aspirasi, pendidikan, dan ketenagakerjaan.
Pemprov Jateng juga memberikan perhatian tinggi terhadap perempuan dan anak. Buktinya, banyak OPD di lingkungan Pemprov Jateng yang dipimpin perempuan.
“Terkait kekerasan seksual, Undang-Undang 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah mengatur upaya pencegahan dan penanganan hukumnya. Fungsi pencegahan dan perlindungan ini memang harus ditingkatkan,” tegas Nana.
Untuk kekerasan seksual dan bullying di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat aplikasi dan gerakan Ayo Rukun untuk mengurangi kekerasan anak di sekolah. (jn02)