Nama Bos Bali United Dicatut untuk Rekening Fiktif, Polresta Solo Ungkap Modus dan Jaringan Pemalsu Identitas

0
Point Blur_Nov242025_152330

Nama Bos Bali United Dicatut untuk Rekening Fiktif, Polresta Solo Ungkap Modus dan Jaringan Pemalsu Identitas (JatengNOW/dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Nama pemilik klub Bali United, Pieter Tanuri, kembali disalahgunakan dalam kasus pemalsuan identitas untuk pembukaan rekening bank. Perkara ini resmi dilaporkan ke Polresta Surakarta dan kini berkembang dengan temuan baru, termasuk dugaan keterlibatan jaringan pembuat rekening fiktif.

Satu tersangka, EK, 54 tahun, warga Jagalan, Kecamatan Jebres, telah diamankan. Sementara seorang pelaku lain bernama SR masih dalam pencarian.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Derry Eko Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/185/XI/2025/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH tertanggal 18 November 2025.

Kasus ini bermula pada Rabu (12/11) sekitar pukul 14.00 WIB saat pihak PT Juara Capital Indonesia (PT CJI) menanyakan kepada korban terkait pergantian nomor rekening untuk keperluan transaksi lanjutan. Pertanyaan itu muncul setelah seseorang mengaku bernama Pieter Tanuri mengajukan perubahan nomor rekening menggunakan rekening Bank Jateng KCP Nusukan.

“Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengganti nomor rekening, tidak memiliki nomor rekening lain, dan tidak pernah mengajukan perubahan apa pun,” jelas Derry.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah menelusuri lebih jauh dan mendapati adanya KTP palsu yang memuat identitas orang lain, namun dengan foto dirinya.

“Korban tidak ada hubungannya dengan tersangka, tidak kenal juga. Ini masih kita dalami, bagaimana tersangka bisa mendapatkan data pribadi korban untuk membuka rekening tersebut,” terang AKP Derry.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Derry Eko Setiawan (JatengNOW/Kevin Rama)

Dari hasil penyelidikan, sekitar enam bulan lalu EK berkenalan dengan seseorang bernama SR di Tangerang. SR kemudian meminta foto EK beberapa kali, yang belakangan digunakan untuk membuat KTP palsu. Data lengkap milik Pieter Tanuri juga dikirimkan SR kepada EK melalui WhatsApp untuk dihafalkan sebagai persiapan pembukaan rekening.

Pada Rabu pagi, EK datang ke Bank Jateng KCP Nusukan didampingi seseorang yang menunggu di luar bank. EK kemudian membuka rekening baru menggunakan KTP palsu tersebut dan berhasil mendapatkan buku tabungan serta kartu ATM. Setelah itu, foto buku tabungan dikirimkan kepada SR sembari menunggu instruksi lanjutan. Tersangka juga sempat mengisi saldo rekening setelah mendapatkan notifikasi dari pihak bank.

Di waktu yang sama, diduga SR menghubungi PT CJI untuk mengonfirmasi pergantian nomor rekening dan nomor telepon atas nama Pieter Tanuri. Sebelumnya, perusahaan tersebut juga menerima email terkait permintaan perubahan data, namun diabaikan karena mencurigakan. Konfirmasi langsung kepada Pieter Tanuri memastikan bahwa dirinya tidak pernah mengganti nomor rekening maupun nomor telepon.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain KTP palsu atas nama Pieter Tanuri, tujuh kartu ATM dari berbagai bank, serta dua unit handphone.

Derry mengungkapkan bahwa sindikat ini sudah enam kali membuka rekening menggunakan KTP fiktif atas perintah SR. Dalam salah satu rekening, EK bahkan pernah menerima aliran dana dan memperoleh fee hingga Rp150 juta. Namun untuk kasus yang mencatut nama Pieter Tanuri, belum ditemukan adanya transaksi dana.

“Tersangka tidak mengenal korban. KTP yang digunakan merupakan identitas fiktif yang dibuat oleh seseorang bernama Syamsul Rizal, yang saat ini masih dalam pencarian. Kami juga telusuri bagaimana data pribadi korban bisa sampai ke tangan pelaku, termasuk dugaan adanya jaringan lebih besar di balik pembuatan rekening fiktif ini,” tegas Derry. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *