Niat Lerai Perkelahian, Pria di Solo Malah Ditusuk Sangkur
Niat Lerai Perkelahian, Pria di Solo Malah Ditusuk Sangkur (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Aksi perkelahian di kawasan Jalan Pierre Tendean, tepatnya di depan Ruko Clandies, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, berujung penusukan pada Senin malam (2/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Seorang pria bernama Mulyanto (50), warga Colomadu, Karanganyar, menjadi korban setelah berusaha melerai perkelahian yang terjadi di lokasi tersebut. Ia mengalami luka tusuk di bagian pinggang kiri.
Korban sempat mendapatkan perawatan awal di RS Brayat Minulyo sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Dr Moewardi untuk penanganan medis lanjutan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula dari pesan singkat bernada tantangan yang diterima Oki Saputra (25) dari Andri Pramudia (30). Pesan tersebut berisi ajakan bertemu untuk menyelesaikan persoalan secara langsung.
Sekira pukul 22.22 WIB, saksi mendatangi lokasi yang telah disepakati. Tak lama kemudian terjadi perkelahian. Korban yang berada di sekitar lokasi bersama anaknya dan melihat keributan itu spontan berusaha melerai.
Namun situasi justru memanas. Saat upaya peleraian berlangsung, Rovando Tadang Adjo (27), yang merupakan teman salah satu pihak yang terlibat, diduga tiba-tiba menusukkan sangkur ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang kiri.
Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Aparat dari Polsek Banjarsari yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Derry Eko Setiawan, mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas sudah mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan awal. Korban mengalami luka tusuk di pinggang kiri dan saat ini masih menjalani perawatan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif kejadian serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Terkait jeratan hukum, pihak kepolisian menyebut pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku masih dalam tahap pengkajian sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Surakarta dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan seiring proses penyidikan berjalan. (jn02)
