Nonton Gratis, Motor Lenyap! Komplotan Pencuri Beraksi di Pentas Hiburan Rembang Dibekuk
REMBANG, JATENGNOW.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil membongkar komplotan pencuri sepeda motor antar kota yang beraksi di lokasi-lokasi pertunjukan seni dan hiburan. Empat tersangka berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan di beberapa kota.
Keempat pelaku yang ditangkap berinisial AG, JW, dan KT, yang ketiganya merupakan warga Desa Dowan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Satu tersangka lainnya berinisial NS, warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, melalui Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, dalam konferensi pers pada Kamis (23/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Dua tersangka diringkus di Jawa Timur, satu di Kabupaten Rembang, dan satu lainnya di Blora, Jawa Tengah.
Maraknya kasus pencurian sepeda motor di lokasi pertunjukan kethoprak dan dangdut terjadi antara bulan September hingga Desember 2025, menimbulkan keresahan di masyarakat. Modus operandi komplotan ini adalah dengan memantau informasi pertunjukan melalui live streaming.
“Modusnya mereka melihatnya lewat live streaming, oh di sini ada kethoprak, ada kegiatan dangdut. Setelah itu baru mereka melakukan aksinya,” ungkap Kasatreskrim.
Satreskrim Polres Rembang berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sebanyak 13 unit telah diserahkan kembali kepada pemiliknya secara gratis pada hari ini.
“Sepeda motor ini kami temukan di Blora, Pati, dan Rembang, sudah dijual dan ada juga yang digunakan saudara-saudaranya sendiri. Rata-rata sepeda motor mereka jual dari harga Rp 1 juta sampai Rp 3 juta sesuai kondisi,” jelas AKP Heri. (jn05)