Operasi Keselamatan Candi 2026, Polisi Tilang 89 Pelanggar dan Sita 14 Sepeda Motor
Operasi Keselamatan Candi 2026, Polisi Tilang 89 Pelanggar dan Sita 14 Sepeda Motor (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo terus mengintensifkan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026. Pada Selasa (3/2/2026), petugas menggelar pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan pelanggaran mulai pukul 09.15 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
“Dalam pelaksanaan kegiatan hari ini, kami melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ujar AKP Doohan.
Dalam operasi tersebut, petugas mencatat 89 pelanggaran lalu lintas yang berujung pada penindakan tilang. Rinciannya, 67 lembar STNK disita, 8 SIM diamankan, serta 14 unit sepeda motor disita karena pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
AKP Doohan menegaskan, Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Operasi Keselamatan Candi 2026 dilaksanakan secara serentak dan berkelanjutan dengan mengedepankan penegakan hukum yang humanis, disertai imbauan dan edukasi kepada seluruh pengguna jalan. (jn02)
