Operasi Patuh Candi 2025 di Jepara Berakhir, Pelajar Dominasi Pelanggar

Operasi Patuh Candi 2025 di Jepara Berakhir, Pelajar Dominasi Pelanggar (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Polres Jepara resmi berakhir. Selama 14 hari pelaksanaan, ratusan sepeda motor diamankan akibat berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pelajar.
Kepala Posko Operasi Patuh Candi 2025 Polres Jepara, Ipda Ahmad Rizal Heri, menyampaikan bahwa total pelanggaran yang tercatat selama operasi berlangsung mencapai 2.649 kasus. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencatat 3.553 pelanggaran.
“Total keseluruhan pelanggaran selama Operasi Patuh Candi tahun 2025 ini sebanyak 2.649,” ujar Ipda Rizal saat ditemui di Mapolres Jepara, Rabu (30/7/2025).
Dari jumlah tersebut, penindakan dilakukan melalui berbagai metode. Sebanyak 205 pengendara ditilang melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), 1.523 pengendara ditilang manual, dan 921 lainnya hanya diberi teguran.
Jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak memakai helm berstandar nasional Indonesia (SNI), dengan total 764 pelanggar. Pelanggaran lainnya meliputi melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur.
“Pelanggar paling banyak adalah usia pelajar, usia 16-20 tahun. Ada 256 jumlahnya,” jelas Ipda Rizal.
Polres Jepara juga mengamankan 241 kendaraan selama operasi berlangsung. Sebagian besar kendaraan disita karena pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun, beberapa kendaraan sudah dikembalikan setelah pemiliknya menyelesaikan administrasi tilang.
“Barang bukti yang kami amankan ada 241 motor. Tapi beberapa kendaraan sudah diambil pemiliknya karena sudah membayar tilang,” tambahnya.
Selain penindakan, operasi tahun ini juga mencatat 29 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 24 kecelakaan tanpa korban jiwa. Pada tahun ini, satu korban dilaporkan meninggal dunia.
Meski begitu, Ipda Rizal menilai bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas mulai menunjukkan tren positif.
“Kami berharap kesadaran mematuhi aturan lalu lintas terus meningkat. Sehingga tercipta kondusifitas di jalan di wilayah Kabupaten Jepara,” tutupnya. (jn02)