Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Polres Jepara Fokus Edukasi dan Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Polres Jepara Fokus Edukasi dan Disiplin Berlalu Lintas (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Polres Jepara secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 pada Senin (14/7/2025). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli 2025, dan menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban serta keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara.
Pembukaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Jepara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso. Apel ini turut diikuti oleh jajaran TNI, pejabat utama dan personel Polres Jepara, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta sejumlah stakeholder terkait.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Ia menyoroti pertumbuhan jumlah kendaraan dan penduduk sebagai faktor utama meningkatnya dinamika lalu lintas di Kabupaten Jepara.
“Permasalahan lalu lintas tidak bisa hanya ditangani oleh aparat kepolisian saja, namun memerlukan sinergi bersama dari seluruh stakeholder dan instansi terkait,” tegas AKBP Erick.
Operasi Patuh Candi 2025 diarahkan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara selektif serta proporsional. Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam mendukung keberhasilan operasi ini.
“Kami berharap adanya dukungan dari semua pihak demi kesuksesan Operasi Patuh Candi 2025 ini. Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu tertib berlalu lintas. Taati Undang-Undang Lalu Lintas, periksa kembali kondisi kendaraan sebelum digunakan, dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara,” ujar Kapolres.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi ini antara lain pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga penggunaan knalpot tidak standar.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas,” tambah Kapolres.
Dalam apel gelar pasukan, jumlah personel gabungan yang terlibat sebanyak 250 personel dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP. Sementara itu, sebanyak 50 personel Polri akan diterjunkan secara langsung untuk pelaksanaan operasi di lapangan, yang akan didukung penuh oleh seluruh jajaran Polres Jepara. (jn02)