September 14, 2025

Operasi Patuh Candi 2025: Polda Jateng Catat 27 Ribu Pelanggaran di Pekan Pertama, Didominasi Pengendara Muda

0
WhatsApp Image 2025-07-20 at 13.54.05_196acc2b

Operasi Patuh Candi 2025: Polda Jateng Catat 27 Ribu Pelanggaran di Pekan Pertama, Didominasi Pengendara Muda (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Memasuki minggu pertama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah bersama jajaran polres mencatatkan lebih dari 27 ribu pelanggaran lalu lintas. Angka tersebut dirilis berdasarkan data rekapitulasi Posko Operasi Patuh Candi hingga Sabtu (19/7/2025).

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa total 27.313 pelanggaran berhasil ditindak dalam enam hari pelaksanaan operasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.733 pelanggaran dikenai tilang, baik melalui sistem tilang elektronik (ETLE) sebanyak 1.488 kasus maupun tilang manual sebanyak 13.245 kasus. Sementara itu, 12.580 pelanggaran lainnya hanya diberikan surat teguran sebagai bentuk edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Dominasi pelanggaran oleh usia muda menunjukkan bahwa perlu ada pendekatan yang lebih masif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya, Minggu (20/7/2025). Ia menyebut pengendara berusia 16 hingga 35 tahun menjadi kelompok paling banyak melanggar, yakni sebanyak 11.346 orang.

Pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara roda dua, dengan jumlah 13.604 pelanggaran. Jenis pelanggaran yang mendominasi di antaranya tidak menggunakan helm SNI sebanyak 7.988 kasus, melawan arus 1.858 kasus, pengendara di bawah umur 994 kasus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis 953 kasus, melanggar lampu lalu lintas 786 kasus, serta tidak menggunakan atau memasang pelat nomor yang sah sebanyak 556 kasus.

Sementara pada kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran yang mendominasi adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 571 kasus. Disusul pelanggaran melawan arus 239 kasus, melanggar lampu lalu lintas 201 kasus, tidak sesuai pelat nomor 53 kasus, serta menggunakan telepon genggam saat mengemudi sebanyak 23 kasus.

Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi bukan sekadar penindakan hukum, namun juga menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat. “Kami berharap dengan pendekatan yang tepat, budaya tertib di jalan raya dapat tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut ditilang,” tandasnya.

Operasi Patuh Candi 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Selama operasi berlangsung, petugas akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan aturan demi keselamatan bersama. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *