Operasi Pekat Ramadan, Polresta Solo Sita Miras di Warung Sembako
SOLO, JATENGNOW.COM – Dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan, Polresta Solo rutin menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran miras, narkoba, judi, senjata tajam, dan prostitusi.
Pada operasi kali ini, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki berinisial N (42) warga Baki Sukoharjo karena kedapatan menjual minuman keras di warung sembakonya di wilayah Mojosongo, Jebres, Solo.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan bahwa N menjual miras berbagai merek yang disimpan di dalam kotak Indomie kosong.
“Tim Sparta berhasil menyita 7 botol miras berbagai merek, yaitu 2 botol Ciu, 2 botol Vodka Mansion House, 1 botol Anggur Putih, 1 botol Anggur Merah, dan 1 botol Iceland Vodka,” ungkap Kompol Arfian.
Barang bukti dan N kemudian dibawa ke Mako Polresta Solo untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan razia Pekat dan menindak lanjuti laporan dari masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah kota Solo,” pungkasnya. (jn02)