Operasi Zebra Candi Digelar, Solo Berlakukan Zero Knalpot Brong Selama Kampanye

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat Apel Ops Zebra Candi di Mapolresta Solo (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Surakarta kembali melaksanakan Operasi Zebra Candi 2023, dengan fokus khusus pada pengamanan lalu lintas di tengah persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta berlangsungnya masa kampanye Pilkada. Operasi kali ini mengusung tema mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Solo serta meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat.
“Sasaran kami adalah potensi gangguan, terutama di ruas-ruas jalan, untuk memastikan kelancaran kampanye dan pelantikan,” ujarnya.
Selain itu, Kapolresta juga menyoroti kemungkinan pelanggaran lalu lintas saat kampanye terbuka. Menurutnya, Bawaslu dan KPU sudah memberikan pengarahan kepada partai politik dan relawan pendukung terkait aturan yang harus dipatuhi, seperti larangan penggunaan knalpot bising dan pentingnya keselamatan berkendara saat menghadiri kampanye.
“Kami berharap peserta kampanye mengutamakan keselamatan dan mematuhi kesepakatan Jawa Tengah zero knalpot brong,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga telah bekerja sama dengan komunitas otomotif dan kelompok-kelompok terkait untuk membantu mengawasi ketertiban lalu lintas.
“Kami menempatkan personil di titik-titik rawan untuk mencegah kecelakaan dan pelanggaran. Penindakan tilang dilakukan baik secara manual maupun elektronik,” tambah Iwan.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, menambahkan bahwa Operasi Zebra tahun ini mencatat penurunan jumlah kecelakaan sebesar 6 persen dibandingkan tahun 2022, dari 16 kejadian menjadi 15. Sementara itu, jumlah tilang yang dikeluarkan turun drastis dari 4.245 surat pada tahun 2022 menjadi 851 pada tahun 2023.
“Pada minggu pertama, kami akan fokus pada tindakan preventif, sedangkan minggu kedua akan dilakukan penindakan, baik melalui tilang elektronik (ETLE) maupun manual, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” pungkas Agung. (jn02)