Pasutri Terobos Palang Pintu Kereta Api di Perlintasan Sebidang Anjasmoro Semarang, Istri Terjatuh Tabrak Kereta

0
image-50

Pasutri Terobos Palang Pintu Kereta Api di Perlintasan Sebidang Anjasmoro Semarang, Istri Terjatuh Tabrak Kereta (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Seorang wanita bernama Tanwiroh (27) tertabrak kereta api di perlintasan sebidang Jalan Anjasmoro, Semarang, pada Selasa (7/5/2024) pukul 11.25 WIB.

Dilansir dari Lensasemarang.com jejaring JatengNOW, kecelakaan ini terjadi saat Tanwiroh yang dibonceng suaminya, Sameer (38), mengendarai motor Scoopy bernopol H 3256 NG nekat menerobos perlintasan kereta api.

Menurut Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Sameer berhasil lolos saat palang pintu pertama dilewati kereta api barang kontainer dari arah Jakarta menuju Semarang. Namun, saat mereka menerobos palang pintu kedua, Tanwiroh terjatuh dari motor dan tertabrak kereta api Sembrani dari arah Surabaya menuju Jakarta.

Akibat kejadian ini, Tanwiroh terpental hingga masuk ke dalam selokan di KM 2+7/8. Petugas yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak ambulans dan Tanwiroh dievakuasi ke rumah sakit.

“Korban diangkat dari selokan oleh relawan PMI ke pinggir perlintasan kereta,” kata Franoto.

Kecelakaan ini tidak menimbulkan kerusakan pada sarana kereta api, namun menyebabkan keterlambatan 5 menit pada KA 61 Sembrani. Keterlambatan terjadi karena Masinis harus melakukan pemeriksaan rangkaian kereta api setelah kejadian.

KAI mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 Tahun 2007 tentang Perekeretaapian Pasal 124.

“Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tegas Franoto.

Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api dan mematuhi peraturan lalu lintas. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *