Patroli Malam Sisir Kota, Polresta Surakarta Amankan 27 Pelanggar Knalpot Brong dan Balap Liar
Patroli Malam Sisir Kota, Polresta Surakarta Amankan 27 Pelanggar Knalpot Brong dan Balap Liar (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Surakarta kembali menggelar patroli penindakan knalpot brong dan balap liar di sejumlah titik rawan pada Jumat (5/12/2025) malam. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, terutama pada malam hingga dini hari yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, menyampaikan bahwa patroli dilakukan secara rutin dengan fokus pada kendaraan berknalpot tidak sesuai standar serta aktivitas balap liar.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin guna memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menekan angka pelanggaran yang menimbulkan kebisingan, keresahan masyarakat, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 27 pelanggar terjaring penindakan. Rinciannya terdiri atas delapan pelanggaran terkait pajak kendaraan (STNK), tiga pelanggaran kelengkapan SIM, serta 16 pelanggaran penggunaan knalpot brong.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan bahaya balap liar. Pengendara diimbau menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar dan tidak memodifikasi knalpot yang menyebabkan kebisingan.
Polresta Surakarta meminta masyarakat turut menjaga ketertiban dengan tidak menggunakan knalpot brong serta tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum demi keselamatan bersama. (jn02)
