Patroli Tim Siraju Grebek Warung Nakal, Puluhan Botol Miras Disapu di Jepara

0
IMG-20250824-WA0019

JEPARA, JATENGNOW.COM – Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait maraknya peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya. Pada Sabtu (23/8/2025) malam, petugas berhasil menggerebek sejumlah warung dan toko kelontong di Kecamatan Pecangaan dan Kalinyamatan yang kedapatan menjual miras tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat sekitar.

Kepala Tim Patroli Siraju, Ipda Turmudhi, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri dan pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati 76 botol minuman beralkohol yang dijual di warung dan toko kelontong milik warga.

“Pengungkapan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati 76 minuman beralkohol di warung-warung maupun toko kelontong di Kecamatan Pecangaan dan Kalinyamatan,” ujarnya.

Turmudhi menegaskan, razia miras akan terus digencarkan secara rutin oleh Polres Jepara untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan razia untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat minuman keras,” imbuhnya.

Seluruh barang bukti miras yang disita kemudian diamankan di Mapolres Jepara untuk proses tindak lanjut dan rencana pemusnahan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *