PBB Solo Laporkan Pencatutan Logo Parpol ke Bawaslu, Terkait APK Paslon Nomor 2

0
WhatsApp-Image-2024-10-22-at-13.04.38_0dc43f4f

PBB Solo Laporkan Pencatutan Logo Parpol ke Bawaslu, Terkait APK Paslon Nomor 2 (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Solo melaporkan dugaan pencatutan logo partainya yang terpasang di Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon nomor urut 2, Respati Ardi-Astrid Widayani, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo. PBB merasa dirugikan, sebab partai tersebut telah menyatakan dukungan kepada Paslon nomor urut 1, Teguh Prakosa – Bambang Nugroho.

Laporan ini diajukan dengan pendampingan dari Direktorat Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut 1. Kordinator Direktorat Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut 1, Kertojoyo Suharno, menjelaskan bahwa pencatutan logo PBB tersebut dapat dianggap sebagai manipulasi dukungan. APK yang dimaksud berupa banner dan kaos Paslon nomor 2 yang menampilkan logo PBB, meskipun partai tersebut telah resmi mendukung Paslon nomor 1 sejak 14 September.

“Banner dan kaos dengan logo PBB ditemukan di beberapa titik, seperti Pasar Kliwon, Serengan, dan Banjarsari. Kami sudah menyerahkan sampel APK tersebut beserta rekaman video lokasi pemasangan sebagai bukti kepada Bawaslu,” ujar Suharno.

Ia juga menilai bahwa aksi ini diduga berupaya mengadu domba antara PBB dengan PDIP. Tindakan ini, menurut Suharno, melanggar UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, khususnya Pasal 69 huruf C yang melarang adu domba dan fitnah selama kampanye, serta Pasal 184 yang melarang klaim dukungan tanpa persetujuan dari partai yang bersangkutan.

Bawaslu Solo melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Poppy Kusuma, membenarkan bahwa laporan ini telah diterima dan tengah dalam proses pemeriksaan.

“Kami akan mengadakan rapat untuk menentukan langkah yang akan diambil sesuai Perbawaslu 9 Tahun 2024, dan keputusan terkait tindak lanjut laporan ini akan diputuskan dalam waktu dekat,” ujar Poppy. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *