Pekerja Tewas Tertimpa Longsoran, Polisi Selidiki Tambang Galian C Ilegal di Jepara

0
IMG-20250614-WA0095

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Polres Jepara tengah mendalami kasus kematian tragis seorang pekerja tambang Galian C bernama Mathori (45), warga Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari. Korban meninggal dunia setelah tertimpa longsoran batu di lokasi tambang yang terletak di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Selasa (29/7/2025) sore.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, Mathori bersama seorang rekannya tengah memuat batu ke atas truk pembeli. Tanpa peringatan, material batu dari tebing setinggi sekitar 20 meter longsor dan menimpa tubuh korban. Mathori meninggal di tempat kejadian akibat tertimbun reruntuhan batu.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung turun tangan untuk menyelidiki penyebab insiden tersebut.

“Kami mendapat informasi dari kepala desa. Karena kejadiannya sore dan kami baru mengetahui malam hari, olah TKP baru kami lakukan keesokan paginya agar lebih efektif,” jelas AKP Wildan saat ditemui di Mapolres Jepara, Rabu (30/7/2025).

Menurut hasil penyelidikan awal, lokasi tambang diduga kuat merupakan galian C ilegal yang dimiliki oleh seorang warga bernama Imun, yang juga berasal dari Desa Bategede. Polisi kini tengah mendalami status legalitas lokasi tambang tersebut.

“Kami akan memanggil pemilik tambang untuk klarifikasi terkait izin operasionalnya. Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum atau kelalaian, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Wildan.

Pihak kepolisian juga menyoroti buruknya standar keselamatan kerja di lokasi galian. Minimnya pengamanan dan perlengkapan keselamatan disebut turut menjadi faktor penyebab jatuhnya korban jiwa.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas galian ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja,” imbuhnya.

Proses penyelidikan akan terus berlanjut dengan menelusuri izin operasional galian, menggali keterangan para saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Polisi juga membuka kemungkinan untuk menerapkan pasal pidana apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran serius dari pihak pengelola tambang.

Pihak keluarga korban hingga kini masih menanti kejelasan dan keadilan atas insiden yang menewaskan Mathori. Sementara itu, aparat berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan pengelola usaha galian terkait pentingnya legalitas serta keselamatan kerja. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *