Pelaku Curi Uang di Kantor PPA Balai Kota Solo Ternyata Tenaga Kontrak, Ditangkap Polisi

Pelaku Curi Uang di Kantor PPA Balai Kota Solo Ternyata Tenaga Kontrak, Ditangkap Polisi (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang tenaga kontrak di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo, berhasil diungkap dalam waktu singkat. Pelaku yang diketahui bernama Aquilla Miko Satria Nugraha, 27, merupakan Tenaga Kontrak dengan Perjanjian Kerja (TKPK) di dinas tersebut.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Jumat malam (6/12), sekitar pukul 21.00 WIB, atau hanya 13 jam setelah kejadian.
“Pelaku berhasil kami amankan di Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Kepatihan,” ujar Ismanto.
Aksi pencurian dilakukan oleh pelaku pada pukul 04.30 pagi, saat kantor masih sepi. Karena sebagai tenaga kontrak di dinas tersebut, pelaku mengetahui dengan pasti lokasi kunci ruangan. Aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di kantor. Selain itu, ada saksi yang mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, yang semakin memperkuat bukti di lapangan.
“Pelaku bertindak sendiri dan kami masih terus mengembangkan penyelidikan ini. Kami juga belum bisa memastikan motif pasti di balik pencurian ini, apakah karena masalah ekonomi atau faktor lain,” jelas Ismanto.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 67 juta, pakaian, dan tas yang digunakan pelaku untuk membawa kabur uang tersebut. Setelah melakukan aksi pencurian, pelaku kembali ke rumahnya, namun uang tersebut belum sempat digunakan.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas cleaning service yang melihat kondisi kantor yang acak-acakan pada pagi hari. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan bahwa laci yang berisi uang tunai telah dibobol.
Hingga saat ini, kepolisian terus mendalami penyebab dan motif di balik perbuatan pelaku. (jn02)