Pelaku Penusukan Sopir BST di Sukoharjo Ditangkap, Kesal Dipepet Saat Melintas
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo berhasil menangkap AR (37) warga Gunungkidul Yogyakarta, pelaku penusukan terhadap sopir bus Batik Solo Trans (BST) yang terjadi di Jalan Ahmad Yani No.200, Kartasura, pada 4 April 2024 lalu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengungkapkan motif pelaku melakukan penusukan adalah karena kesal dipepet oleh bus BST saat melintas di Jalan Ahmad Yani tersebut.
“Pelaku merasa kesal karena telah dipepet oleh bus BST. Pelaku kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan bus BST tersebut,” ujar AKBP Sigit dalam konferensi pers, Senin (22/4/2024).
Setelah menghentikan bus, pelaku masuk ke dalam dan terjadi percekcokan dengan sopir. Pelaku yang membawa pisau lipat kecil kemudian menusuk sopir di bagian bahu sebelah kiri.
Setelah menusuk, pelaku melarikan diri. Mendapat laporan kejadian tersebut, Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, serta melihat rekaman CCTV di sekitar TKP.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh Satreskrim Polres Sukoharjo di wilayah Karanganyar,” terang AKBP Sigit.
Sebelum ditangkap, AR sempat kabur dan menghilangkan barang bukti dengan merubah cat sepeda motor, membakar jaket yang ia kenakan, dan mengubur pisau yang digunakan untuk menusuk.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor dan penipuan. (jn02)