Pemeriksaan Ketat SPPG Polres Sukoharjo Gagalkan Distribusi Buah Anggur Terkontaminasi Sianida untuk Program MBG
Pemeriksaan Ketat SPPG Polres Sukoharjo Gagalkan Distribusi Buah Anggur Terkontaminasi Sianida untuk Program MBG (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo berhasil menggagalkan potensi bahaya serius dari bahan makanan yang akan disajikan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pemeriksaan rutin, ditemukan buah anggur hijau impor yang mengandung zat kimia berbahaya berupa sianida (CN) dengan kadar sekitar 30 miligram.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, didampingi Kasi Dokkes Polres Sukoharjo, Iptu Lilik, serta Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo, Endang Tien, saat konferensi pers di SPPG Polres Sukoharjo, Jumat (7/11/2025).
“Pada jenis buah anggur hijau itu ditemukan kandungan CN atau sianida sekitar 30 miligram. Jumlah tersebut jika dikonsumsi tentu sangat berbahaya,” jelas AKBP Anggaito.
Kapolres menuturkan, temuan tersebut bermula dari prosedur standar pemeriksaan bahan baku yang dilakukan setiap hari di SPPG Polres Sukoharjo. Pemeriksaan dilakukan secara manual dan menggunakan alat rapid test untuk memastikan kelayakan konsumsi.
“Jadi SOP di SPPG Polri, termasuk di Sukoharjo, setiap bahan baku yang akan dikonsumsi besok harus dicek terlebih dahulu. Misalnya besok menunya buah anggur, maka hari ini kita minta sampel satu kilogram dari suplier untuk diuji dengan rapid test,” paparnya.
Hasil rapid test menunjukkan adanya kandungan sianida pada buah anggur hijau impor tersebut. Menindaklanjuti hasil itu, Polres Sukoharjo segera berkoordinasi dengan BPOM, Dinas Pangan, dan instansi terkait lainnya.
“Rekomendasinya jelas, buah anggur tersebut tidak boleh disajikan dalam menu MBG,” tegas AKBP Anggaito.
Sebagai langkah cepat, menu buah anggur kemudian diganti dengan buah jeruk yang telah dinyatakan aman dikonsumsi. Kapolres menegaskan bahwa buah anggur berbahaya itu belum sempat disajikan kepada penerima manfaat program MBG.
“Karena ketatnya SOP di SPPG, kita bisa mendeteksi lebih awal bahan baku yang berbahaya dan mencegah risiko bagi anak-anak penerima manfaat,” ujar Kapolres.
Saat ini, pihak Polres Sukoharjo masih melakukan penelitian lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Mabes Polri serta instansi terkait untuk memastikan sumber kontaminasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Sukoharjo, Endang Tien, menjelaskan bahwa sianida biasanya digunakan sebagai bahan racun tikus. Pihaknya menduga kontaminasi dapat terjadi sejak proses penanaman atau penyimpanan.
“Karena ini buah impor, kemungkinan bisa terjadi saat proses penanaman yang menggunakan pestisida, atau saat penyimpanan di gudang dengan penyemprotan anti-hama. Ini masih dalam tahap penelusuran dan penelitian,” terang Endang.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pangan akan membawa sampel buah anggur tersebut ke laboratorium milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kartasura untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Belum tentu seluruh bagian dalam satu kilogram buah itu mengandung sianida. Karena itu, kami perlu uji laboratorium untuk memastikan kadar dan sebarannya,” pungkas Endang. (jn02)
