Pemerintah Kendal Luncurkan Empping Pedes untuk Mempermudah Pelayanan Perizinan

Pemerintah Kendal Luncurkan Empping Pedes untuk Mempermudah Pelayanan Perizinan (JatengNOW/Dok)
KENDAL, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Kendal semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat. Salah satu langkah konkretnya adalah peluncuran Mal Pelayanan Publik Keliling Pedesaan (Empping Pedes) pada Kamis (8/8/2024).
Dwi Haryadi, Kepala Bidang Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal, menjelaskan bahwa Empping Pedes merupakan inovasi terbaru yang bertujuan mendekatkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengurus perizinan secara fleksibel dan efisien tanpa harus datang langsung ke Kantor DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kendal, Anang Widiasmoro, menekankan bahwa program ini dirancang untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang terkendala jarak.
“Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan Ombudsman menyebutkan bahwa Mal Pelayanan Publik harus memiliki indikator pelayanan berkelanjutan. Salah satunya adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga DPMPTSP menginisiasi Empping Pedes untuk menyediakan pelayanan keliling dan bekerja sama dengan pihak terkait,” ujar Anang.
Anang berharap agar semua instansi terkait memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan program ini. Dengan demikian, informasi mengenai Empping Pedes dapat tersampaikan kepada masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Kendal, yang diharapkan akan meningkatkan investasi di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono, memberikan apresiasi kepada DPMPTSP atas inisiatif program Empping Pedes.
“Program inovasi ini akan sangat membantu pelaku usaha, baik besar maupun kecil, dalam mengurus perizinan. Pemerintah dapat terus mendorong agar masyarakat menjadi lebih mandiri secara ekonomi dan mencapai kesejahteraan,” tutur Sugiono. (jn02)