Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sambut Baik Empat Raperda Baru dari Inisiasi DPRD
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang diinisiasi oleh DPRD setempat. Empat Raperda tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menyatakan bahwa Pemprov Jateng siap bekerja sama dengan DPRD Jateng untuk melanjutkan pembahasan atas empat Raperda tersebut.
“Kami Pemprov Jateng tentu saja mengapresiasi ini. Kami juga siap bekerja sama,” kata Sumarno seusai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Senin (15/7/2024).
Raperda Pengelolaan Perpustakaan yang diinisiasi Komisi A bertujuan untuk mengembangkan perpustakaan dan menggalakkan minat baca di kalangan masyarakat.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini untuk mengembangkan perpustakaan dan menggalakkan masyarakat agar gemar membaca,” ujar Sumarno.
Raperda Sistem Pertanian yang diusulkan Komisi B sejalan dengan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Jateng 2025-2045.
“Hal ini mengamanahkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional. Mudah-mudahan ini menjadi panduan kita untuk pengembangan pertanian di Jateng,” tambahnya.
Adapun usulan dari Komisi D mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan akan membuat pengelolaan barang milik Provinsi Jateng lebih efektif dan efisien.
“Agar kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset yang ada di Pemprov Jateng,” jelas Sumarno.
Raperda Penyelenggaraan Perhubungan yang juga diusulkan oleh Komisi D sangat penting karena menyangkut distribusi barang, pergerakan manusia, serta keseimbangan pertumbuhan ekonomi yang merata di Jateng.
“Adanya Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ini mudah-mudahan menjadi pedoman kita untuk menjadikan konektivitas di Jateng lebih baik lagi,” tandas Sumarno. (jn02)