Pemilihan Rektor UNS 2024-2029: Panitia Terbentuk, Tahapan Dimulai!
MWA UNS telah melaksanakan Rapat Pleno MWA tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029.
SOLO, JATENGNOW.COM – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta siap menggelar pemilihan rektor. Kepaniaan dan tahapan pemilihan rektor telah ditetapkan.
Majelis Wali Amanat (MWA) UNS telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor yang beranggotakan 15 orang.
Tahapan pemilihan rektor telah dimulai dengan penyusunan Rancangan Keputusan MWA tentang Jadwal Pemilihan Calon Rektor dan Rancangan Peraturan MWA tentang Tata Tertib Pemilihan Calon Rektor.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor, MWA UNS telah melaksanakan Rapat Pleno MWA tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029 pada Senin 25 Maret 2024.
Hal ini mengingat terbitnya Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek) Nomor 2055/M/06/2024 tanggal 18 Januari 2024, dimana UNS dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemendikburistek selaku Plt Rektor sampai dengan dilantiknya pejabat definitif Rektor UNS.
Ketua MWA UNS, Prof Muliaman Darmansyah Hadad PhD mengatakan, MWA UNS telah melaksanakan Rapat Pleno MWA tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029 pada Senin, 25 Maret 2024.
Rapat pleno tersebut telah memutuskan membentuk Panitia Pemilihan Rektor periode tahun 2024-2029 yang beranggotakan 15 orang terdiri atas Sekretaris MWA, Sekretaris Senat Akademik (SA), Sekretaris Dewan Profesor (DP), dan 12 orang dosen yang diusulkan oleh Fakultas dan Sekolah berkualifikasi akademik Doktor dan jabatan akademik paling rendah Lektor.
“Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode 2024-2029 telah ditetapkan dengan Keputusan MWA Nomor 4/UN27.MWA/HK/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029,” terang Prof Muliaman kepada wartawan, dilansir KlikSoloNews, jejaring JatengNOW, Kamis 28 Maret 2024.
Sesuai dengan Pasal 9 Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor, Panitia Pemilihan Rektor (PPR) memiliki beberapa tugas penting, di antaranya menyusun rancangan keputusan MWA mengenai jadwal pemilihan Calon Rektor; menyusun rancangan Peraturan MWA mengenai tata tertib pemilihan Calon Rektor.
Selanjutnya membantu MWA dalam melakukan sosialisasi kepada Sivitas Akademika UNS dan masyarakat; melaksanakan penjaringan Bakal Calon Rektor; memfasilitasi penyaringan Calon Rektor.
Lebih lanjut, memfasilitasi pemilihan Calon Rektor oleh MWA; memfasilitasi penetapan Rektor oleh MWA; memfasilitasi pelantikan Rektor oleh MWA; dan menyampaikan laporan setiap tahapan pemilihan Rektor kepada MWA dan/atau atas permintaan MWA.
Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 dipimpin oleh Prof Dr Mohammad Jamin SH MHum, selaku Ketua merangkap Anggota.
Prof Dr Ir Cucuk Nur Rosyidi ST MT, selaku Wakil Ketua merangkap Anggota, dan Dr Mulyanto SH MHum, selaku Sekretaris merangkap Anggota sesuai dengan Keputusan MWA Nomor 5/UN27.MWA/HK/2024 tanggal 26 Maret 2024 tentang Penetapan Pimpinan Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029.
Setelah ditetapkan oleh MWA, Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 telah mulai bekerja menyusun Rancangan Keputusan MWA tentang Jadwal Pemilihan Calon Rektor dan Rancangan Peraturan MWA tentang Tata Tertib Pemilihan Calon Rektor yang telah berjalan mulai tanggal 27 Maret 2024 sampai dengan saat ini masih terus berjalan.
Setelah nantinya Keputusan MWA tentang Jadwal Pemilihan Calon Rektor dan Peraturan MWA tentang Tata Tertib Pemilihan Calon Rektor disahkan oleh MWA.
Selanjutnya Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 akan melaksanakan tahapan Pemilihan Rektor dimulai dengan melakukan Sosialisasi kepada Sivitas Akademika dan Masyarakat dalam waktu dekat.
Sementara itu pada 28 Maret 2024 secara hybrid telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor dan Peraturan MWA Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Internal.
“Panitia pemilihan sudah terbentuk dan akan menyusun tugas termasuk jadwal dan tata tertib (pemilihan rektor). Nanti akan disampaikan ke MWA dalam waktu dekat sehingga dapat disahkan oleh MWA. Ketika sudah disahkan oleh MWA, jadwal ini menjadi resmi untuk menjadi acuan proses pemilihan rektor,” ujar Prof Muliaman.
MWA senantiasa memberikan dukungan dan berharap Panitia Pemilihan Rektor dapat bersikap netral serta bertugas dengan sebaik-baiknya sehingga proses tahapan Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 dapat terlaksana secara kondusif dan berjalan dengan lancar sampai dengan dilantiknya Rektor Terpilih.
Berikut adalah daftar nama-nama anggota Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS Periode 2024-2029:
- Prof. Dr. Eng. Syamsul Hadi, S.T., M.T.
- Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum. (Ketua)
- Prof. Dr. Ir. Cucuk Nur Rosyidi, S.T., M.T. (Wakil Ketua)
- Vitri Widyaningsih, dr., M.S., Ph.D.
- Dr. Haris Nugroho, S.Pd., M.Or.
- Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., K.N., M.Pd.
- Dr. Sayid Mataram, S.Sn.
- Dr. Mulyanto, S.H., M.Hum. (Sekretaris)
- Dr. Asal Wahyuni Erlin Mulyadi, S.Sos., MPA.
- Dr. Arifuddin, Lc., M.A.
- Dr.Agr. Ir. Sigit Prastowo, S.Pt., M.Si., IPM., ASEAN Eng.
- Ir. Ary Setyawan, M.Sc., Ph.D.
- Dr. Irfan A N, S.Ag., M.Ag.
- Dr. Supriyono, M.Si.
- Dr. Maria Paskanita Widjanarti, S.K.M., M.Sc.
Meminjam teori kejuaraan olahraga, yaitu sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi. Sukses penyelenggaraan pemilihan Rektor diharapkan seminimal mungkin adanya keluhan atau tidak ada keluhan, baik dari UNS maupun di luar UNS.
Adapun sukses prestasi, Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 mendapatkan Rektor Terpilih yang berkualitas sesuai dengan harapan UNS. (JN01)