Pemkab Cilacap Segera Cairkan THR dan Tunjangan Pendidikan untuk Kades dan Perangkat Desa

Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri (JatengNOW/Dok)
CILACAP, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Cilacap akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Pendidikan bagi 269 kepala desa dan 4.082 perangkat desa di wilayahnya. Nilai tunjangan yang diberikan sebesar satu kali penghasilan tetap (siltap) per orang.
Informasi ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri saat membuka acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa se-Kabupaten Cilacap di Pendopo Wijayakusuma Çakti Cilacap, Senin (25/3/2024).
Selain THR dan Tunjangan Pendidikan, Pemkab Cilacap juga akan segera mencairkan Tunjangan Kedudukan ke-13 dan ke-14 bagi 1.721 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilacap.
“Ini bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian aparatur desa dalam melayani masyarakat. Gunakan tunjangan ini secara bijaksana dan bertanggung jawab. Jangan gunakan untuk berfoya-foya atau bergaya hidup mewah,” harap Pj Bupati.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Ekosistem Desa Tahun 2024 kepada keluarga Almarhum Wahyu Fatkhul Hidayat dari Lembaga Desa Karangtengah Kecamatan Sampang dan keluarga Almarhum Marsan dari Lembaga Desa Glempang Pasir Kecamatan Adipala. Nilai santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta per orang.
Ketua Paguyuban Perangkat Desa Kabupaten Cilacap, Iis Kustiyono, menyampaikan apresiasinya atas rencana pemberian tunjangan tersebut.
“Kami perangkat desa merasa dilindungi dan hak-hak kami diperhatikan. Terima kasih kepada Pj Bupati dan jajarannya yang mengedepankan kesejahteraan perangkat desa. Ini sudah dua tahun berturut-turut kami menerima tunjangan, satu kali gaji tetap. Alhamdulillah, sangat membantu sekali,” ungkapnya. (jn02)