Pemkab dan Polres Temanggung Kampanyekan Stop Perundungan di Sekolah
TEMANGGUNG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung bersama Polres Temanggung aktif mengampanyekan gerakan “Stop Perundungan” di sekolah-sekolah. Kampanye ini diluncurkan untuk menekan dampak negatif dari perundungan, baik bagi korban maupun pelaku.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Temanggung, Agus Sujarwo, menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat untuk turut mengampanyekan pencegahan perundungan, terutama di lingkungan sekolah.
“Perundungan ini sangat merugikan, baik bagi korban maupun pelaku,” ujar Agus pada Jumat (25/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa korban perundungan dapat mengalami trauma fisik maupun psikis yang membutuhkan waktu pemulihan panjang.
Agus juga menekankan bahwa dampak perundungan pada anak-anak bisa mengancam masa depan mereka, terutama jika tidak ada upaya pemulihan. Pemkab Temanggung berkomitmen menggelar berbagai acara kampanye anti-perundungan di sekolah-sekolah untuk membangun kesadaran bersama.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menambahkan bahwa Polres Temanggung mendukung penuh gerakan anti-perundungan ini, tak hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat.
“Bhabinkamtibmas juga dilibatkan secara aktif dalam kampanye stop bullying ini,” jelas Didik.
Didik juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus perundungan yang dipicu oleh rasa cemburu dari pelaku. Saat ini, satu orang terduga pelaku telah dikenakan wajib lapor. Berdasarkan keterangan saksi, tindakan perundungan ini terekam dan tersebar di media sosial, sehingga orang tua korban memutuskan untuk melapor ke polisi. (jn02)