Pemkab Pekalongan dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Permasalahan Hukum

0
image-15

Pemkab Pekalongan dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Permasalahan Hukum (JatengNOW/Dok)

PEKALONGAN, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Kejaksaan Negeri setempat menyepakati kerjasama penanganan permasalahan hukum, terutama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Bupati Fadia Arafiq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Feni Nilasari, di Aula lantai 1 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, beberapa hari lalu.

Bupati Fadia Arafiq berharap MoU tersebut menjadi awal yang baik bagi pemkab dan seluruh jajaran Kabupaten Pekalongan, sehingga semuanya berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada.

“MoU ini juga sebagai sarana mempererat jalinan silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Agar semua bisa dilakukan dengan baik dan aman, maka diperlukan komunikasi yang baik,” tambahnya.

Kajari Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari, menyampaikan bahwa kerjasama ini demi kepentingan bersama. Ia berharap MoU ini tidak hanya berhenti di penandatanganan, tetapi ada turunan berupa SKK (Surat Kuasa Khusus).

Kerjasama ini diharapkan dapat membantu Pemkab Pekalongan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, terutama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Pemkab Pekalongan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *