Pemkab Rembang Gelar Pekan Panutan Pajak 2025, Kolaborasikan Edukasi dan Hiburan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) bekerja sama dengan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Rembang menggelar Pekan Panutan Pajak 2025, mulai Jumat (31/10/2025) hingga Minggu (2/11/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Komplek Museum RA Kartini Rembang ini menjadi langkah inovatif Pemkab Rembang dalam menggabungkan edukasi pajak dengan hiburan rakyat. Berbagai kegiatan menarik digelar untuk menarik partisipasi masyarakat, mulai dari penyerahan penghargaan wajib pajak teladan oleh Bupati Rembang, pameran otomotif, custom contest, bazar UMKM, kopdar komunitas, senam zumba, hingga live music yang terbuka untuk umum.
Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang, Feri Sumardi, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta retribusi daerah. “Kami ingin menumbuhkan peran masyarakat sebagai panutan dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui edukasi dan inovasi layanan pajak, termasuk kemudahan pembayaran digital lewat QRIS,” ujarnya.
Feri menambahkan, hingga 31 Oktober 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai 76 persen dari target tahunan. Ia optimistis target tersebut dapat terlampaui dengan dukungan masyarakat di sisa waktu dua bulan terakhir tahun ini.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Rembang memberikan penghargaan kepada 50 wajib pajak teladan dari berbagai kategori. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rembang H. Harno didampingi Wakil Bupati H. M. Hanies Cholil Barro’. Kategori penerima meliputi wajib pajak perhotelan, makanan dan minuman, kesenian dan hiburan, parkir, reklame, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), air tanah, pemerintah desa tercepat melunasi PBB-P2, hingga perbankan mitra pembayaran pajak daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Harno menegaskan pentingnya peran pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. “Tanpa panjenengan, pemerintahan tidak bisa berjalan. Pajak yang dibayarkan masyarakat itulah yang digunakan untuk menyejahterakan masyarakat kembali melalui berbagai program,” ungkapnya.
Bupati Harno menambahkan, pajak daerah berkontribusi besar dalam mendukung berbagai program prioritas, seperti layanan kesehatan gratis melalui BPJS, peningkatan kualitas pendidikan, serta pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.
Melalui Pekan Panutan Pajak 2025 ini, Pemkab Rembang berharap dapat memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun daerah. Selain menumbuhkan kesadaran taat pajak, kegiatan ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM yang turut berpartisipasi dalam rangkaian acara. (jn02)
