Pemkab Rembang Gencar Lakukan Perabasan Pohon untuk Antisipasi Musim Hujan
REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meningkatkan upaya antisipasi pohon tumbang selama musim penghujan dengan melakukan perabasan pohon secara intensif di pinggir jalan raya dalam dua minggu terakhir. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir potensi bahaya yang dapat mengancam pengguna jalan, kendaraan, dan jaringan listrik.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DLH Kabupaten Rembang, Taufik Darmawan, menjelaskan bahwa tindakan ini didorong oleh beberapa insiden pohon tumbang sebelumnya yang sempat menimpa kendaraan dan merusak kabel listrik. Intensifikasi perabasan ini difokuskan terutama selama musim hujan, di mana risiko pohon tumbang meningkat.
“Pohon tumbang bisa disebabkan oleh faktor cuaca dan kondisi atau usia pohon itu sendiri. Untuk itu, kami intens melakukan perabasan pohon, terutama di lokasi yang dianggap mendesak, seperti ruas jalan Clangapan–Pamotan,” ungkap Taufik.
Ruas jalan Clangapan–Pamotan menjadi prioritas utama karena tingginya frekuensi insiden pohon tumbang di area tersebut. Selain itu, lalu lintas truk-truk besar yang sering melintas di jalur ini juga berkontribusi pada risiko tumbangnya pohon karena kerap menabrak dahan-dahan pohon yang rendah.
Taufik menambahkan bahwa sebagian besar pohon yang tumbuh di jalur Clangapan–Pamotan adalah pohon trembesi, yang dikenal memiliki pertumbuhan yang cepat. Oleh karena itu, diperlukan tindakan pruning atau pemangkasan cabang-cabang pohon secara berkala untuk menjaga keseimbangan dan mencegah potensi tumbang. Saat ini, proses perabasan telah mencapai wilayah Japeledok.
Hingga saat ini, progres perabasan pohon telah mencapai 60 persen. DLH menargetkan pekerjaan ini akan rampung pada awal Februari 2025. Dengan upaya ini, Pemkab Rembang berharap dapat meminimalisir potensi bahaya pohon tumbang selama musim hujan.
DLH juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan kondisi pohon yang dianggap rawan tumbang di sekitar pemukiman atau jalan raya. Laporan dari masyarakat sangat membantu DLH dalam memetakan dan menindaklanjuti potensi bahaya pohon tumbang secara lebih efektif. (jn05)