Pemkab Rembang Perkuat Layanan Aduan Masyarakat Melalui Forum Konsolidasi SP4N-LAPOR

0
WhatsApp Image 2025-11-21 at 08.59.10_cef8fa10

Pemkab Rembang Perkuat Layanan Aduan Masyarakat Melalui Forum Konsolidasi SP4N-LAPOR (JatengNOW/Dok)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar kegiatan penguatan layanan aduan masyarakat dengan menghadirkan narasumber dari kementerian pusat, Kamis (20/11/2025). Forum tersebut menjadi wadah peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan publik melalui sistem SP4N-LAPOR.

Sejumlah pemateri dari kementerian memaparkan arah kebijakan dan implementasi layanan aduan nasional. Analis Kebijakan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Silvia Diaz Carinadewi, bersama Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Kemendagri, Rasyid Al Kondy menyampaikan materi mengenai kebijakan, evaluasi, serta pengelolaan SP4N-LAPOR. Adapun perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Andes Kurniawan, menjelaskan penyelenggaraan aplikasi digital yang mendukung sistem layanan pemerintah.

Sebelumnya, Asisten Administrasi Umum Sekda Rembang, Dwi Wahyuni Hartanti, juga memberikan paparan terkait peran layanan aduan masyarakat dalam peningkatan kinerja Pemkab Rembang.

Selama berlangsungnya kegiatan, admin kanal SP4N-LAPOR dari berbagai OPD aktif mengajukan pertanyaan mengenai kendala teknis maupun nonteknis yang kerap ditemui. Para narasumber langsung memberikan penjelasan dan solusi atas persoalan tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang, Gantiarto, melalui Kabid IKP Aprilia Hening Puspitasari, mengatakan bahwa forum tersebut bertujuan memperkuat kualitas pengelolaan aduan masyarakat sekaligus meningkatkan komitmen perangkat daerah dalam merespons laporan publik.

“Forum ini juga bertujuan untuk mencari solusi permasalahan nonteknis yang dialami beberapa OPD. Karena kami lihat secara tren memang ada sedikit penurunan terkait tindak lanjutnya, bagaimana OPD merespon itu, jadi kita ingin meningkatkan komitmen terhadap pelayanan yang lebih cepat, tepat dan transparan,” jelas Aprilia.

Analis Kebijakan Kementerian PANRB, Silvia Diaz Carinadewi menilai Kabupaten Rembang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan aduan masyarakat.

“Saya menilai pengelolaan pelayanan aduan masyarakat sangat bagus, komitmen dan kolaborasi OPD-OPD-nya juga sangat bagus. Apalagi ada kegiatan seperti ini, buat teman-teman Admin OPD rutin mengecek pengaduan, karena masyarakat inginnya cepat, jadi 1 x 24 jam sudah ada respon,” ujar Silvi.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Rembang memberikan apresiasi kepada OPD dengan kinerja terbaik dalam layanan aduan sepanjang 2024. Dinkominfo menjadi yang tercepat dengan rata-rata tindak lanjut 1 hari, disusul Dinas Perhubungan 1,2 hari, Dinpermades 1,8 hari, Kecamatan Rembang 2 hari, dan Dindukcapil dengan waktu respons 2,2 hari. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *