Pemkab Rembang Pertahankan Predikat Informatif, Dapat Apresiasi dari Komisi Informasi Jateng
Pemkab Rembang Pertahankan Predikat Informatif, Dapat Apresiasi dari Komisi Informasi Jateng (JatengNOW/Dok)
REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali mendapat apresiasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah atas komitmen dan konsistensinya dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. Apresiasi tersebut diberikan saat kegiatan visitasi dan verifikasi keterbukaan informasi publik tahap III yang digelar di Kabupaten Rembang, Rabu (22/10/2025).
Rombongan KI Jateng dipimpin oleh Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Setiawan Hendra Kelana. Dalam kegiatan ini, Pemkab Rembang memaparkan berbagai langkah strategis dan inovasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.
Paparan disampaikan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dwi Wahyuni, yang didampingi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh PPID pelaksana dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, menyampaikan apresiasi atas semangat dan komitmen Pemkab Rembang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
“Model dari penilaian kali ini adalah mendengarkan presentasi keterbukaan informasi publik dan verifikasi dokumen terkait,” ujar Setiawan.
Ia menambahkan, Pemkab Rembang telah menunjukkan konsistensi yang baik dalam dua tahun terakhir dengan berhasil meraih predikat Informatif. Setiawan berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan.
“Kami berharap Kabupaten Rembang bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih sebelumnya. Sebagai badan publik yang informatif, mudah-mudahan bisa terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.
Setiawan juga menjelaskan bahwa pada tahun ini terdapat penambahan tahapan penilaian berupa uji kompetensi terhadap Ketua PPID di masing-masing kabupaten/kota yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
“Dari uji kompetensi ini, kami bisa menilai sejauh mana pemahaman pejabat dalam pengelolaan informasi publik. Hasilnya di Rembang cukup baik, relatif sama dengan daerah lain di Jawa Tengah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Setiawan menuturkan bahwa lima komisioner KI Jateng terbagi dalam beberapa tim untuk melakukan visitasi ke seluruh kabupaten/kota, termasuk ke rumah sakit dan badan publik lainnya.
“Kami melakukan visitasi tidak hanya ke pemerintah daerah, tetapi juga ke lembaga publik lain yang menjadi bagian dari evaluasi keterbukaan informasi,” pungkasnya.
Melalui apresiasi ini, Pemkab Rembang diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja transparansi dan memperkuat peran PPID sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat. (jn02)
