Pemkab Rembang Tindaklanjuti Kelenteng Cu An Kiong Jadi Cagar Budaya Nasional
REMBANG, JATENGNOW.COM – Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, menunjukkan komitmennya untuk mendukung penetapan Kelenteng Cu An Kiong di Desa Soditan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, sebagai Cagar Budaya Nasional. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) siap melanjutkan proses pengajuan penetapan tersebut.
Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinbudpar Rembang, Retna Diah Radityawati, menyatakan bahwa proses pengusulan ini membutuhkan waktu dan tahapan berjenjang.
“Pengusulan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semua harus dilakukan secara berjenjang. Kami harus mengajukan ke tingkat provinsi terlebih dahulu, baru bisa dilanjutkan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Kelenteng Cu An Kiong, yang merupakan salah satu kelenteng tertua di Nusantara, telah menjadi bagian dari Kawasan Cagar Budaya Kota Kuno Lasem sejak 2021. Namun, statusnya masih terbatas sebagai cagar budaya tingkat kabupaten sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Rembang. Pemkab Rembang sebelumnya telah mengajukan penetapan Kawasan Cagar Budaya Lasem ke pemerintah pusat dua kali, namun terkendala masalah administrasi.
“Kendalanya satu, cacat hukum karena belum ada situs yang ditetapkan. Itu sudah kami susuli dengan penetapan situs Gedongmulyo dan Soditan. Setelah itu, kami mengajukan lagi, tetapi terkendala karena kami belum mengajukan usulan ke provinsi. Ketika sudah diajukan ke provinsi, usulan kami justru ditolak karena belum masuk dalam rencana kerja mereka,” jelas Retna.
Selain itu, Retna mengungkapkan bahwa nama Kawasan Cagar Budaya Lasem perlu direvisi sesuai dengan kajian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN). Perubahan ini akan berdampak pada SK Bupati yang mengatur status cagar budaya tersebut.
“Saat ini, di SK Bupati tercatat sebagai Kota Kuno Lasem, namun kajian TACBN menyebutkan nama Kawasan Lasem Lama. Karena itu, SK Bupati harus diganti,” jelasnya.
Rencananya, anggaran untuk penyusunan SK Bupati yang baru akan diusulkan pada tahun 2026. Dengan adanya dukungan dari Wakil Menteri Kebudayaan, diharapkan proses penetapan Kelenteng Cu An Kiong sebagai Cagar Budaya Nasional dapat berjalan lebih lancar dan sesuai harapan. (jn05)