Pemkab Rembang Siapkan Admin OPD Melek AI untuk Perkuat Konten Informasi Publik
REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar Workshop Penyusunan Konten Berbasis Artificial Intelligence (AI) pada Selasa (9/12). Sebanyak 60 peserta yang terdiri atas admin media sosial dan konten kreator dari 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta satu RSUD mengikuti pelatihan yang digelar untuk memperkuat kompetensi pengelolaan informasi publik.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber dari Universitas Amikom Yogyakarta, yakni Dr. Sri Ngudi Wahyuni, ST., M.Kom., dan Rosyidah Jayanti Vijaya, SE., M.Hum., yang menyampaikan materi mengenai pemanfaatan AI dalam produksi konten digital pemerintahan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Rembang, Aprilia Hening Puspitasari, mengatakan workshop ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam membuat konten sesuai standar Keterbukaan Informasi (KI) serta mendorong profesionalitas pengelolaan media sosial pemerintah.
“Manfaat utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi aparatur dalam memproduksi konten informasi publik yang sesuai standar dan ketentuan perundang-undangan serta mewujudkan konsistensi dan keseragaman komunikasi publik antar OPD di lingkungan Pemkab Rembang. Hal ini dilaksanakan guna mencapai peningkatan profesionalitas pengelolaan media sosial Pemda yang pada akhirnya akan memperkuat citra positif dan kepercayaan publik,” jelas Aprilia.
Ia berharap penguatan ini akan membuat komunikasi publik Pemkab Rembang lebih efektif, baik dalam produksi maupun distribusi informasi, sekaligus mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Kepala Dinkominfo Rembang, EC. Gantiarto, menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan langkah nyata menghadirkan penyampaian informasi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan kreatif.
“Meningkatkan kompetensi peserta workshop dalam memproduksi konten yang sesuai standar Keterbukaan Informasi, mewujudkan pengelolaan media digital pemerintah yang profesional, terarah, dan konsisten, serta menyeragamkan pola dan gaya komunikasi publik antar OPD agar pesan pembangunan Kota Garam tersampaikan secara efektif dan konsisten,” bebernya.
Ia menambahkan, workshop juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi secara bertanggung jawab, termasuk penggunaan AI untuk pembuatan konten multimedia. Menurutnya, penerapan teknologi ini sejalan dengan ketentuan sejumlah regulasi seperti UU KIP, UU ITE, Peraturan Komisi Informasi, hingga Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2021 dan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024.
“Di era perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang sangat pesat ini, Pemda tidak hanya dituntut untuk bekerja, tetapi juga mampu mengkomunikasikan hasil kerja secara transparan, akuntabel, dan kreatif,” tambah Gantiarto.
Konten yang dihasilkan melalui pemanfaatan AI diharapkan mampu mendukung keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemkab Rembang. (jn02)
