Pemkab Rembang Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Tempat Ibadah

0
WhatsApp-Image-2024-05-20-at-18.39.41_567362a4

Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro’ (JatengNOW/Dok)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Rembang menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etika oleh dua aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Puskesmas Pancur. Dugaan pelanggaran itu terjadi di salah satu tempat ibadah di wilayah Kecamatan Pancur dan menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menegaskan bahwa perilaku yang tidak mencerminkan etika profesi ASN, apalagi dilakukan di tempat ibadah, tidak dapat dibenarkan.

“Apa yang menjadi isu, apa yang menjadi temuan di lapangan itu nanti kita tindaklanjuti,” ujar Wabup Hanies saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Pemanggilan terhadap dua ASN tersebut dilakukan untuk proses klarifikasi. Pemerintah daerah akan memproses kasus ini melalui mekanisme resmi, melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang.

“Soal sanksi nanti akan ditentukan melalui sidang etik dari Inspektorat, BKD, dan Dinas Kesehatan. Nanti klarifikasinya di Dinas Kesehatan, soalnya itu pegawai puskesmas,” tambahnya.

Wabup Hanies juga mengakui bahwa laporan yang masuk ke pihaknya serupa dengan informasi yang ramai beredar di media sosial. Namun, ia menekankan pentingnya proses verifikasi secara formal.

“Sejauh ini sudah ada laporan-laporan temuan, namun harus divalidasi. Laporannya ya sama seperti yang viral di media sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada dua ASN yang dimaksud. Klarifikasi dilakukan secara terpisah, menyusul adanya laporan dugaan perselingkuhan yang disampaikan oleh istri salah satu ASN.

“Ini langkah proaktif kami terhadap berita yang marak di medsos dan juga ada aduan kepada Pak Bupati. Kami melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada yang bersangkutan,” ujar dr. Ali.

Ia menambahkan bahwa proses masih dalam tahap awal, sehingga belum dapat dipublikasikan secara rinci.

“Ini sifatnya masih awal, kami selaku pimpinan langsung ingin mengetahui informasi dari sumber beritanya. Informasi detailnya kami belum bisa menyampaikan karena masih proses dan kami tentunya taat dengan ketentuan. Kami juga menunggu arahan dari pimpinan,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *