Pemkab Semarang Bangun Lima TPS 3R Baru untuk Tekan Volume Sampah di TPA Blondo
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Dalam upaya mengurangi volume sampah rumah tangga yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), Pemerintah Kabupaten Semarang akan membangun lima tempat pembuangan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R) baru.
“Kita akan sadarkan masyarakat bahwa pengelolaan sampah cukup sampai di TPS 3R. Ini solusi yang belum maksimal untuk menekan volume sampah yang dikirim ke pembuangan akhir di Blondo,” tegas Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat sosialisasi pendampingan pengelolaan TPS 3R, di Aula Kantor Kecamatan Pabelan, Jumat (2/8/2024) siang.
Bupati Ngesti Nugraha menyampaikan bahwa pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp20 miliar untuk penyelesaian jangka pendek masalah over capacity di TPA Blondo. Dana tersebut akan digunakan untuk membeli tanah warga seluas 4 hektare di sekitar TPA Blondo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Heru Purwantoro, menjelaskan bahwa lima TPS 3R baru tersebut akan dibangun di Desa Sumogawe Kecamatan Getasan, Bedono (Jambu), Kalirejo (Ungaran Timur), dan Karangduren (Tengaran). Satu lagi akan dibangun di lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, dengan pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Saat ini, ada 34 TPS 3R di Kabupaten Semarang. Sebanyak 22 unit mampu beroperasi dengan baik,” lanjut Heru.
Lidya Fransiska, pimpinan Yayasan Pembangunan Citra Insan Indonesia (YPCII), menjelaskan bahwa pihaknya berupaya membangun sistem pengolahan sampah yang kuat untuk mengurangi pengiriman volume sampah ke TPA. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup, sekitar 60 persen sampah di Kabupaten Semarang belum diolah.
“Di sinilah peran TPS 3R sangat penting. Setidaknya lima persen sampah plastik dan kertas harus diolah di TPS 3R,” pungkasnya.
Dengan penambahan lima TPS 3R baru ini, diharapkan volume sampah yang dikirim ke TPA Blondo dapat berkurang secara signifikan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. (jn02)