Pemkot Solo Ambil Sampel Makanan dari Ayam Goreng Widuran, Tunggu Hasil Pemeriksaan BPOM

Pemkot Solo Ambil Sampel Makanan dari Ayam Goreng Widuran, Tunggu Hasil Pemeriksaan BPOM (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Perdagangan mengambil langkah tegas terkait dugaan penggunaan bahan non-halal oleh warung makan Ayam Goreng Widuran. Pada Senin (26/5/2025), tim gabungan dari Disdag Solo mengambil sejumlah sampel makanan dari warung legendaris tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Disdag Solo, Agus Santoso, menjelaskan bahwa sampel yang diambil meliputi ayam mentah, ayam goreng matang, bumbu, serta minyak goreng. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya kandungan bahan non-halal dalam produk makanan yang dijual.
“Ini kita sampel, minyak, daging matang, daging mentah dan bumbu. Tujuannya agar ada kepastian. Saat ini kan baru berdasarkan pernyataan, kita hadir untuk mengetahui di mana letak unsur non-halalnya,” terang Agus kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa warung Ayam Goreng Widuran saat ini telah ditutup sementara, sambil menunggu hasil uji laboratorium. “Sekarang sudah ditutup. Kita bawa sampelnya ke BPOM dan tunggu hasilnya seperti apa. Untuk prosesnya, kami belum tahu pasti berapa lama. Mudah-mudahan lebih cepat lebih baik,” jelasnya.
Penutupan warung dilakukan atas saran Wali Kota Solo dan dilaksanakan secara mandiri oleh pemilik usaha. Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengatakan bahwa selama masa penutupan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di seluruh gerai Ayam Goreng Widuran di Solo.
“Penutupan dilakukan secara penuh, tidak ada layanan pemesanan maupun penjualan. Kami juga akan lakukan pengawasan melekat, agar tidak ada aktivitas terselubung selama masa penutupan,” tegas Didik.
Pihak Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan pemilik usaha yang disebut kooperatif dan berkomitmen untuk mematuhi kesepakatan.
“Kami sudah koordinasi dengan pemilik dan berharap komitmen untuk tutup total bisa dijaga. Penjagaan oleh petugas dilakukan di semua titik warung Ayam Goreng Widuran,” pungkasnya.
Pemkot Solo berharap hasil pemeriksaan laboratorium BPOM dapat segera keluar agar persoalan ini mendapat kejelasan dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat. (jn02)